Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil

Achmad Fauzi

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:31 WIB
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
Ilustrasi Pembayaran QRIS di Pelaku UMKM. [ist]
baca 10 detik
  • GoPay meluncurkan fitur QRIS buat Jualan langsung di aplikasi GoPay untuk mempermudah transaksi non-tunai.
  • Fitur baru ini memungkinkan pedagang musiman Ramadan menerima pembayaran dari semua bank tanpa biaya tambahan.
  • Pengguna akan memiliki dua dompet terpisah (personal dan usaha) guna memfasilitasi pengelolaan keuangan lebih rapi.

Suara.com - Menjelang Ramadan, momen yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membuka usaha sampingan. Ramadan memang identik dengan maraknya pedagang musiman, mulai dari penjual takjil, makanan berbuka, hingga hampers Lebaran.

Kemudahan menerima pembayaran digital menjadi nilai tambah, terutama di tengah tren transaksi nontunai yang terus meningkat.

Dalam momentum itu, GoPay meluncurkan fitur QRIS buat Jualan yang kini tersedia langsung di dalam aplikasi GoPay. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu lagi mengunduh aplikasi terpisah seperti GoPay Merchant untuk mendapatkan kode QRIS.

Head of GoPay Merchant Services, Haryanto Tanjo, mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, aplikasi GoPay Merchant telah digunakan lebih dari 4 juta pelaku usaha untuk menerima pembayaran QRIS.

"Kini, kami memperluas akses QRIS dengan menghadirkan fitur 'QRIS buat Jualan' langsung di aplikasi GoPay. Hal ini memudahkan siapa pun, termasuk yang ingin memulai usaha sampingan di bulan Ramadan, untuk menerima pembayaran non-tunai secara cepat, aman dan praktis," ujar Haryanto dikutip, Kamis (12/2/2026).

(Unsplash/Edi Kurniawan)
(Unsplash/Edi Kurniawan)

Haryanto menjelaskan, fitur 'QRIS buat Jualan' menawarkan sejumlah keunggulan, seperti proses pendaftaran yang cepat, dapat menerima pembayaran dari seluruh bank dan e-wallet tanpa biaya, serta pencairan dana setiap jam guna mendukung kelancaran arus kas usaha.

Setelah fitur diaktifkan, pengguna akan memiliki dua dompet terpisah di aplikasi GoPay, yakni untuk kebutuhan personal dan usaha. Hal ini diharapkan membantu pelaku UMKM lebih rapi dalam mengelola keuangan.

Untuk mendapatkan QRIS ini, pengguna cukup mendaftar melalui aplikasi GoPay, melengkapi data usaha, lalu menjalani proses verifikasi. Setelah terverifikasi, QRIS sudah bisa digunakan untuk menerima pembayaran dari pelanggan.

Pengguna juga dapat langsung memantau riwayat transaksi serta ringkasan pendapatan melalui aplikasi, sehingga pengelolaan usaha menjadi lebih praktis.

baca juga

Dengan kemudahan ini, GoPay berharap semakin banyak masyarakat yang berani memulai usaha, terutama memanfaatkan peluang peningkatan konsumsi selama Ramadan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta

Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:59 WIB

Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak

Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:38 WIB

Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App

Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:44 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×