Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:07 WIB
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya
Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • IMA minta pemerintah tinjau ulang rencana pangkas kuota batubara & nikel 2026 demi kepastian usaha.
  • Pemangkasan kuota berisiko ganggu investasi, kontrak ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
  • Penurunan produksi RI bisa dimanfaatkan China untuk kuasai pasar ekspor global.

Suara.com - Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemangkasan kuota produksi batu bara dan nikel pada tahun 2026.

Kebijakan ini dinilai berisiko mengganggu iklim investasi hingga stabilitas pasokan pasar global.

Meski belum diketuk secara resmi, kuota produksi batu bara tahun 2026 diproyeksikan merosot ke level 600 juta ton, turun drastis dibanding realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Setali tiga uang, kuota nikel juga diprediksi menyusut ke kisaran 250-260 juta ton, jauh di bawah angka RKAB 2025 yang sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti menyatakan, pihaknya menghargai upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Namun, ia menekankan pentingnya pelibatan pelaku industri sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

"Pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (12/2/2026).

Risiko Investasi dan Ancaman Kompetitor Sari membeberkan sejumlah risiko yang mengintai jika pemangkasan dilakukan secara agresif. Pertama, ketidakpastian ini akan mengganggu perencanaan jangka panjang perusahaan, mulai dari keputusan investasi hingga pengelolaan operasional di lapangan.

Kedua, kebijakan ini berpotensi mencederai komitmen kontrak penjualan yang telah disusun matang oleh perusahaan berdasarkan dinamika pasar global. Ketiga, efek domino di sektor sosial dan ekonomi daerah juga menjadi sorotan, terutama terkait penyerapan tenaga kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemangkasan produksi juga menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya,” tambah Sari.

Ancaman Hilirisasi Khusus di sektor nikel, IMA mengkhawatirkan pemangkasan kuota akan mengganggu kepastian suplai bagi industri hilir di dalam negeri yang saat ini tengah digenjot pemerintah.

baca juga

IMA berharap ada ruang diskusi konstruktif agar kebijakan kuota 2026 tetap selaras dengan kepentingan nasional tanpa mengorbankan stabilitas industri, kepastian hukum, serta daya saing global Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia

Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:48 WIB

Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe

Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:20 WIB

Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:14 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×