Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB
Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengumumkan nasib tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumut pada pekan ketiga Februari 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil akan umumkan nasib tambang emas Martabe Sumatera Utara pekan depan di Jakarta.
  • Pengelolaan tambang oleh PTAR sedang diteliti terkait pelanggaran yang dikaitkan bencana November 2025.
  • Jika tidak ditemukan pelanggaran berarti, pengelolaan tambang emas Martabe akan dikembalikan kepada pemilik.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan nasib pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara akan diumumkan pekan depan.

Tambang emas Martabe dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors (UNTR). Tapi pada Januari lalu Satgas PKH secara sepihak mencabut izin usaha PTAR dan pemerintah mengatakan tambang itu akan diserahkan ke Danantara.

“Minggu depan, insyaallah minggu depan,” ujar Bahlil ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bahlil menyampaikan saat ini pengelolaan tambang emas Martabe masih dalam penelitian untuk membuktikan pelanggaran-pelanggarannya.

Tambang emas Martabe merupakan tambang yang acapkali dikaitkan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera pada November 2025.

“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe.

“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.

Ia mengatakan perlu waktu 1–2 hari untuk membahas kelanjutan nasib tambang Martabe. Apabila sudah jelas, lanjut Bahlil, maka akan diumumkan.

Baca Juga: Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut

“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” tegas Bahlil.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah menggugat PTAR secara perdata dan menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Sidang pertama sudah digelar pada awal Februari ini di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI