DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal

M Nurhadi

Minggu, 15 Februari 2026 | 13:44 WIB
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
Ilustrasi PT Darma Henwa Tbk (DEWA) [Suara.com]
baca 10 detik
  • PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyelesaikan aksi pembelian kembali saham senilai Rp949,99 miliar pada 13 Februari 2026.
  • Selama periode aksi korporasi tersebut, perusahaan berhasil mengakumulasi total 1,163 miliar lembar saham dengan harga rata-rata Rp583,1.
  • Setelah rampungnya buyback, saham DEWA ditutup menguat 9,73 persen, meskipun performa year-to-date masih mengalami koreksi.

Suara.com - PT Darma Henwa Tbk (DEWA), mengumumkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian aksi pembelian kembali saham atau buyback.

Perusahaan tercatat menggelontorkan dana taktis sebesar Rp949,99 miliar, yang merealisasikan hampir 100 persen (99,999997%) dari pagu anggaran maksimal yang ditetapkan sebesar Rp950 miliar.

Penyelesaian aksi korporasi pada 13 Februari 2026 ini tercatat lebih cepat dari estimasi awal yang direncanakan selesai pada 19 Februari 2026.

Dengan penuntasan ini, sisa anggaran buyback perseroan kini hanya menyisakan dana sekitar Rp30.115.

Akumulasi 1,163 Miliar Lembar Saham

Sepanjang periode 10 Desember 2025 hingga 13 Februari 2026, Darma Henwa berhasil menyerap sebanyak 1,163 miliar lembar saham.

Secara keseluruhan, harga pembelian rata-rata dalam aksi buyback ini berada di level Rp583,1 per saham.

Proses akumulasi dilakukan melalui 10 tahapan transaksi strategis. Berikut adalah beberapa poin krusial dari perjalanan transaksi tersebut:

  • Awal Aksi (10 Desember 2025): Perseroan memulai dengan menyerap 372,09 juta saham di harga Rp430 per lembar.
  • Transaksi Terbesar (6 Januari 2026): Menyerok 418,6 juta lembar pada harga Rp645 per saham dengan total nilai Rp269,99 miliar.
  • Penutupan Aksi (13 Februari 2026): Tahap final dilakukan dengan membeli 17,88 juta lembar di harga Rp615 per saham senilai Rp10,99 miliar.

Beberapa pembelian signifikan lainnya juga terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026 pada rentang harga Rp486 hingga Rp655 per eksemplar.

baca juga

Pasca rampungnya pengumuman buyback tersebut, saham DEWA menunjukkan respons positif pada perdagangan akhir pekan lalu. Harga saham ditutup menguat signifikan sebesar 55 poin atau naik 9,73 persen menuju level Rp620 per lembar.

Namun, jika menilik performa sejak awal tahun (year-to-date), saham emiten ini masih berada dalam zona merah.

Dibandingkan dengan posisi pada 2 Januari 2026 yang sempat menyentuh Rp750, harga saat ini masih mencatatkan koreksi sekitar 17 persen atau menyusut 130 poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman

Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:43 WIB

Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU

Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:30 WIB

Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?

Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:35 WIB

Hasil Super League: Drama Kartu Merah di Parepare, Dewa United Permalukan PSM Makassar

Hasil Super League: Drama Kartu Merah di Parepare, Dewa United Permalukan PSM Makassar

Bola | Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:03 WIB

BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI

BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:46 WIB

Tekanan Jual Investor Bikin IHSG Ambruk Lagi, 429 Saham Kebakaran

Tekanan Jual Investor Bikin IHSG Ambruk Lagi, 429 Saham Kebakaran

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×