Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 Februari 2026 | 19:21 WIB
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
Ilustrasi Pertambangan Konsentrat Tembaga Milik AMNT/(Dokumentasi AMMN).
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan HPE komoditas tambang periode kedua Februari 2026, menaikkan harga konsentrat tembaga dan emas.
  • HPE konsentrat tembaga menjadi USD 6.692,35/WMT dan emas naik menjadi USD 159.475,43/kg berdasarkan Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026.
  • Kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan industri global serta keterbatasan pasokan tembaga dan emas dunia terkini.

Suara.com - Pemerintah kembali menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas tambang pada periode kedua Februari 2026. Kenaikan terjadi pada konsentrat tembaga maupun emas, seiring lonjakan harga global dan meningkatnya permintaan industri.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 15–28 Februari 2026. Nilai tersebut naik 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari yang berada di level USD 6.422,91 per WMT.

Kenaikan juga terjadi pada komoditas emas. HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD 159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD 148.818,84 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas ikut terdongkrak menjadi USD 4.960,24 per troy ounce dari USD 4.628,79 per troy ounce.

Ilustrasi emas batangan (Freepik/freepik)
Ilustrasi emas batangan (Freepik/freepik)

Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku pada paruh kedua Februari 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan penguatan harga tembaga dipengaruhi dinamika pasar global.

“HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” kata Tommy kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Ia menambahkan, tren kenaikan harga mineral penyusun konsentrat turut menjadi faktor utama penetapan HPE terbaru.

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," kata Tommy.

Sementara itu, lonjakan harga emas tidak terlepas dari meningkatnya permintaan global. Permintaan tersebut berasal dari sektor perhiasan sekaligus kebutuhan industri, yang mendorong harga acuan terus menanjak dalam beberapa pekan terakhir.

baca juga

Kementerian Perdagangan menegaskan, penetapan HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perhitungan merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Selain itu, proses penetapan harga melibatkan koordinasi lintas kementerian agar mencerminkan kondisi pasar yang objektif.

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkas Tommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi

Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 15:14 WIB

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 14:01 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan

Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:19 WIB

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:08 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×