Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan

Liberty Jemadu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:25 WIB
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan gugatan terhadap 6 perusahaan, termasuk PTAR di tambang emas Martabe, terus dilanjutkan. [Dok KLH]
baca 10 detik
  • Kementerian Lingkungan Hidup tetap melanjutkan gugatan perdata terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara terkait kerusakan lingkungan.
  • Salah satu tergugat adalah PT Agincourt Resources yang mengelola tambang emas Martabe, digugat sekitar Rp200 miliar.
  • Meskipun ada isu pencabutan izin, Menteri ESDM menyatakan IUP PTAR belum dicabut dan akan dievaluasi Presiden.

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan gugatan perdata yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) tetap berjalan, meski terdapat peninjauan ulang pencabutan izin atas salah satu perusahaan.

Salah satu perusahaan yang digugat secara perdata oleh KLH adalah PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang mengelola tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara.

"Jalan, ini sudah mau dibayar kok. Sidangnya sedang berlangsung di pengadilan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Bekasi, Jabar, Sabtu (14/2/2026).

Respons tersebut menjawab pertanyaan apakah proses gugatan perdata yang dilakukan oleh KLH terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara, yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi faktor yang memperarah banjir Sumatera.

Sebelumnya, KLH telah menggugat perdata PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru yang semuanya berada di Sumatera Utara.

Total gugatan terhadap enam perusahaan tersebut adalah Rp4.843.232.560.026. Dari jumlah tersebut untuk kerugian lingkungan hidup sebesar Rp4.657.378.770.276 dan pemulihan lingkungan hidup Rp178.481.212.250.

Adapun PTAR digugat dengan tuntutan ganti rugi sekitar Rp 200 miliar. Sidang perdana gugatan itu sudah digelar pada awal Februari lalu.

Kisruh PTAR dan tambang emas Martabe dimulai ketika Satgas PKH di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin secara sepihak mencabut izin usaha PTAR dan 28 perusahaan lainnya.

Istana kemudian mengatakan tambang emas yang jadi harta karun UNTR itu akan diserahkan ke PT Perminas, sebuah BUMN baru yang mengelola mineral. Danantara juga belakangan membenarkan sinyal dari Istana tersebut.

baca juga

Tapi belakangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe. Ia menegaskan IUP PTAR di Martabe belum dicabut.

Lebih lanjut Bahlil mengatakan ia sudah diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk mengevaluasi lagi kisruh Martabe dan jika tidak ada kesalahan yang dibuat, PTAR harus bisa kembali beroperasi. Jika tidak, maka akan dibina.

Bahlil mengatakan keputusan atas status tambang emas Martabe akan diumumkan pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Nasib Tambang Emas Martabe Diumumkan Pekan Depan

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:29 WIB

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:05 WIB

PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun

PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:30 WIB

Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe

Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:38 WIB

Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut

Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:23 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×