Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi

M Nurhadi

Senin, 16 Februari 2026 | 15:14 WIB
Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi setujui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mencakup 18 provinsi di Indonesia.
  • Dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sulawesi Selatan telah disahkan, kewenangan IPR kini di tangan gubernur.
  • Kementerian ESDM memproyeksikan terbit 313 izin tambang rakyat baru berdasarkan usulan tiga provinsi terverifikasi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengumumkan persetujuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mencakup 18 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama dalam kebijakan ini adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk melegalkan aktivitas pertambangan skala kecil yang dikelola oleh masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada Sidang Dewan Pleno BPP HIPMI, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan untuk belasan provinsi tersebut telah rampung ditandatangani guna mempercepat proses administrasi di tingkat daerah.

"Sudah saya tandatangani sekitar 18 provinsi," ungkap Bahlil di hadapan para peserta sidang.

Secara spesifik, Bahlil menyoroti koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan usulan yang diajukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, terdapat enam titik lokasi pertambangan baru yang diajukan ke kementerian untuk segera dilegalkan.

Bahlil memastikan bahwa dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Sulawesi Selatan telah disahkan.

Dengan ditandatanganinya WPR tersebut, kewenangan pemberian izin operasional atau IPR kini berada sepenuhnya di tangan gubernur.

baca juga

"Untuk WPR sudah saya tandatangani untuk Sulsel, agar IPR gubernur yang kasih," jelas Bahlil.

Pemberian izin ini dinilai sangat krusial untuk memberikan payung hukum bagi warga yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan rakyat.

Ia menegaskan bahwa mengabaikan kebutuhan legalisasi ini hanya akan menjadi beban sosial yang berat bagi masyarakat di daerah.

Rencana Penerbitan 313 Izin Baru di Tahun 2025-2026

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM memproyeksikan penerbitan sebanyak 313 izin tambang rakyat baru.

Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025 yang sedang bergulir. Angka tersebut didasarkan pada usulan dari tiga pemerintah provinsi yang telah melewati tahap verifikasi dan evaluasi ketat.

Berdasarkan data kementerian, berikut adalah sebaran blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sedang diproses untuk mendapatkan ketetapan hukum:

  • Kalimantan Tengah: 129 blok
  • Sumatera Barat: 121 blok
  • Sulawesi Utara: 63 blok

Penetapan Wilayah Pertambangan ini sangat dinantikan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selain menjadi dasar legal bagi operasional tambang, WP juga berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 14:01 WIB

Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!

Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 12:12 WIB

Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?

Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 09:10 WIB

Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah

Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:55 WIB

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:26 WIB

Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe

Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:14 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×