Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 20:24 WIB
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II
  • Menhub mewajibkan maskapai memberikan diskon tiket pesawat mudik Lebaran dan menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
  • Kebijakan diskon tiket pesawat berlaku mulai 10 Februari untuk periode keberangkatan 14-29 Maret 2026.
  • Pemerintah memberikan kompensasi pada maskapai dan menggandeng OTA untuk implementasi diskon transportasi ini.

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mewanti-wanti para maskapai agar memberikan diskon tiket pesawat selama masa mudik lebaran. Pasalnya, pemberian diskon tiket ini hukumnya wajib.

Bahkan, Menhub telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi maskapai tidak mematuhi kebijakan stimulus pemerintah tersebut.

Adapun kebijakan diskon tiket pesawat telah dibuka sejak 10 Februari lalu, untuk periode keberangkatan 14-29 Maret 2026.

"Jadi, airline harus mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah, kalau enggak ya kita sanksi," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Menhub memastikan, kebijakan ini tidak akan membuat rugi para maskapai. Karena, pemerintah memberikan kompensasi kepada maskapai berupa biaya jasa di bandara hingga diskon pembelian avtur.

"Karena airline sebenarnya tidak dirugikan, pemerintah lah yang memberikan stimulus. Kita tidak mengganggu biaya ataupun revenue dari para airlines," imbuhnya.

Pemerintah, tambah Menhub, juga menggandeng platform agen pembelian tiket online atau Online Travel Agent (OTA) dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Juga melibatkan Online Travel Agent, kemudian juga airlines untuk memastikan bahwa diskon tiket itu bisa dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga tidak ada keluhan masyarakat bahwa tiket masih mahal. Tapi memang, memang bahwa pesawat kan tergantung pada kesediaan seat," katanya.

Pemerintah kembali meluncurkan stimulus ekonomi menjelang libur Lebaran. Kebijakan ini menyasar langsung mobilitas masyarakat melalui pemberian diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api hingga kapal penyeberangan, dengan potongan harga bahkan mencapai 100 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi tersebut mencapai Rp911,16 miliar.

"Tahun ini, dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, yang berasal dari APBN maupun non-APBN," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Diskon tersebut berlaku untuk berbagai moda transportasi dengan periode yang beragam. Untuk moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan tarif signifikan selama masa arus mudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra

Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:03 WIB

Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub

Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 17:20 WIB

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 15:33 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB