Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:47 WIB
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
OJK bersama BEI, KSEI, dan KPEI menggelar Konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut OJK memberikan sanksi terhadap influencer pasar modal. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • OJK mengenakan sanksi total Rp 5,7 miliar kepada pegiat medsos BVN dan tiga pihak manipulasi harga saham.
  • BVN didenda Rp 5,35 miliar atas manipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML selama periode 2021–2022.
  • Pelaku lain menggunakan skema patungan saham pada saham IMPC dengan memanfaatkan banyak rekening efek terkendali.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan  kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham.

Pasalnya pegiat media sosial ini melakukan sejumlah perdagangan saham yang melanggar aturan OJK.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan akan melakukan denda kepada mereka hingga miliaran.

"Total sanksi yang diberikan kepada semua pelaku tadi adalah sebesar Rp 5,7 miliar," ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/1/2026).

Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]
Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]

Secara rinci, OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar kepada pegiat media sosial inisial BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial padasejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1-27 September 2021 dan 8 November-29 Desember 2021.

Selain itu, ada PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.

"Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalamatas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosialdari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan  dan fakta-fakta Pemeriksaan lainnya," katanya.

Hasan melanjutkan, satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar denganmelakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening efek.

baca juga

Sehingga, menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya. 

"Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atasperdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud," bebernya.

Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosialterhadap satu atau lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraanpergerakan harga saham tertentu.

Namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian sahamdengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.

Selain itu, Hasan menyebutkan terdapat 17 rekening efek yang digunakan dalam aksi goreng saham yang dilakukan Dana Mitra Kencana terhadap IMPC. Kemudian ada 12 rekening efek yang juga digunakan MLN dan UPT untuk menggoreng harga saham IMPC.

Para pelaku goreng saham ini juga melakukan skema patungan saham dalam melakukan aksi goreng saham IMPC. Dalam skema ini, MLN dan UPT berperan sebagai pemberi dana investasi untuk kemudian mengambil kembali dana hasil transaksi tersebut.

"Modus yang digunakan bisa disebut melalui skema yang mereka sebut patungan saham. Jadi ini skema yang berhasil kita ungkap. Peran signifikan dari pihak yang mengendalikan tersebut adalah sebagai pihak yang pertama memberikan dana untuk memungkinkan dilakukannya transaksi beli, dan selanjutnya pihak tersebut menerima kembali dana hasil penjualan saham tersebut dari belasan rekening efek nasabah yang dikendalikan oleh mereka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal

Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:08 WIB

IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah

IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:11 WIB

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:12 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:46 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:00 WIB

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

×