Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:47 WIB
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
OJK bersama BEI, KSEI, dan KPEI menggelar Konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut OJK memberikan sanksi terhadap influencer pasar modal. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • OJK mengenakan sanksi total Rp 5,7 miliar kepada pegiat medsos BVN dan tiga pihak manipulasi harga saham.
  • BVN didenda Rp 5,35 miliar atas manipulasi harga saham AYLS, FILM, dan BSML selama periode 2021–2022.
  • Pelaku lain menggunakan skema patungan saham pada saham IMPC dengan memanfaatkan banyak rekening efek terkendali.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dan  kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham.

Pasalnya pegiat media sosial ini melakukan sejumlah perdagangan saham yang melanggar aturan OJK.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan akan melakukan denda kepada mereka hingga miliaran.

"Total sanksi yang diberikan kepada semua pelaku tadi adalah sebesar Rp 5,7 miliar," ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/1/2026).

Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]
Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]

Secara rinci, OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar kepada pegiat media sosial inisial BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial padasejumlah perdagangan saham periode 2021 – 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK, BVN terbukti melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1-27 September 2021 dan 8 November-29 Desember 2021.

Selain itu, ada PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari hingga 27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret hingga 17 Juni 2022.

"Pemeriksaan dilakukan OJK dengan menganalisis secara mendalamatas fakta-fakta transaksi saham, penelusuran aktivitas media sosialdari yang bersangkutan, identifikasi pola transaksi saham yang bersangkutan  dan fakta-fakta Pemeriksaan lainnya," katanya.

Hasan melanjutkan, satu pola transaksi BVN yaitu manipulasi pasar denganmelakukan order beli dan order jual beberapa saham menggunakan beberapa rekening efek.

baca juga

Sehingga, menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual yang sebenarnya. 

"Tindakan tersebut menimbulkan terjadinya gambaran semu atasperdagangan saham di Bursa Efek yang dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud," bebernya.

Selain itu, BVN memberikan informasi melalui media sosialterhadap satu atau lebih saham, atau manyampaikan informasi rencana pembelian saham, atau menyampaikan perkiraanpergerakan harga saham tertentu.

Namun demikian, di saat yang bersamaan, BVN melakukan penjualan atau pembelian sahamdengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut.

Selain itu, Hasan menyebutkan terdapat 17 rekening efek yang digunakan dalam aksi goreng saham yang dilakukan Dana Mitra Kencana terhadap IMPC. Kemudian ada 12 rekening efek yang juga digunakan MLN dan UPT untuk menggoreng harga saham IMPC.

Para pelaku goreng saham ini juga melakukan skema patungan saham dalam melakukan aksi goreng saham IMPC. Dalam skema ini, MLN dan UPT berperan sebagai pemberi dana investasi untuk kemudian mengambil kembali dana hasil transaksi tersebut.

"Modus yang digunakan bisa disebut melalui skema yang mereka sebut patungan saham. Jadi ini skema yang berhasil kita ungkap. Peran signifikan dari pihak yang mengendalikan tersebut adalah sebagai pihak yang pertama memberikan dana untuk memungkinkan dilakukannya transaksi beli, dan selanjutnya pihak tersebut menerima kembali dana hasil penjualan saham tersebut dari belasan rekening efek nasabah yang dikendalikan oleh mereka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal

Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:08 WIB

IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah

IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:11 WIB

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:12 WIB

Terkini

Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman

Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman

Jogja | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:52 WIB

BRI dan BRI Danareksa Sekuritas Sabet Gelar Prestisius di Finance Asia Awards 2026

BRI dan BRI Danareksa Sekuritas Sabet Gelar Prestisius di Finance Asia Awards 2026

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Beras Premium Lenyap di Ritel Modern, Produsen Menjerit Rugi Rp2.000 Per Kilo

Beras Premium Lenyap di Ritel Modern, Produsen Menjerit Rugi Rp2.000 Per Kilo

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Doa Setelah Sholat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Setelah Sholat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Bukan Gagal Move On, September Band Rilis 'Lagu Rindu Untuk Kamu' untuk Obati Rasa Kehilangan

Bukan Gagal Move On, September Band Rilis 'Lagu Rindu Untuk Kamu' untuk Obati Rasa Kehilangan

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:42 WIB

Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026

Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:30 WIB

5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya

5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas

Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya

Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:27 WIB

×