- Bank Indonesia mempermudah penukaran Rupiah melalui layanan kas keliling dengan sistem pendaftaran digital PINTAR.
- Pendaftaran dilakukan mandiri melalui situs pintar.bi.go.id, termasuk pemilihan lokasi, jadwal, dan denominasi uang.
- Masyarakat wajib hadir secara personal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP yang datanya sesuai.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus mempermudah akses masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah melalui layanan kas keliling.
Untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan, seluruh proses pemesanan kini dilakukan secara digital melalui situs resmi PINTAR BI.
Bagi Anda yang berencana menukarkan uang untuk kebutuhan sehari-hari maupun menyambut hari besar, berikut adalah panduan lengkap cara cek antrean dan melakukan pendaftaran secara mandiri.
Cara Akses dan Pendaftaran di Situs PINTAR
Untuk memulai proses penukaran, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah sistematis berikut ini:
- Akses Situs Resmi: Buka laman https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
- Pilih Menu Penukaran: Pada halaman utama, klik menu bertajuk "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan daftar lokasi kas keliling terdekat yang tersedia, kemudian tentukan jadwal operasional yang Anda inginkan.
- Fitur Waiting Room: Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, situs PINTAR kini dilengkapi fitur Waiting Room otomatis. Jika situs sedang padat, Anda akan melihat estimasi waktu tunggu secara real-time. Penting: Jangan menutup halaman browser selama Anda berada di ruang tunggu agar posisi antrean tidak hilang.
- Pengisian Data Diri: Setelah giliran Anda tiba, masukkan data sesuai identitas resmi, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
- Konfirmasi Pemesanan: Pilih denominasi (pecahan) uang yang ingin ditukarkan, lakukan konfirmasi, dan unduh bukti pemesanan sebagai syarat pengambilan.
Tips Penting Agar Penukaran Lancar
Agar proses penukaran di lokasi kas keliling berjalan tertib dan tidak ditolak oleh petugas, perhatikan beberapa hal berikut:
- Data Valid: Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP fisik yang akan dibawa.
- Kehadiran Mandiri: Penukaran uang melalui layanan ini tidak dapat diwakilkan. Anda wajib hadir secara personal sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
- Kondisi Uang: Jika Anda membawa uang lama untuk ditukarkan, pastikan kondisinya layak edar dan sudah dikelompokkan berdasarkan pecahannya.
Layanan digital ini diharapkan dapat meminimalisir kerumunan di titik penukaran serta memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai ketersediaan stok uang di lokasi kas keliling terpilih.
Baca Juga: BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran