Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Limit Transfer Bank saat Lebaran: BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN

M Nurhadi

Senin, 16 Maret 2026 | 14:34 WIB
Limit Transfer Bank saat Lebaran: BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN
Ilustrasi Transaksi Mobile Banking (freepik)

Suara.com - Momen Lebaran selalu menjadi waktu yang paling dinantikan untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga, salah satunya melalui tradisi pengiriman Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang saku untuk sanak saudara.

Di era serba digital, mengirim uang tidak lagi harus dilakukan secara tunai, melainkan cukup melalui transfer saldo. Namun, perlu diingat bahwa setiap transaksi perbankan memiliki batasan atau limit tertentu yang wajib Anda ketahui agar rencana berbagi di hari raya tidak terhambat.

Limit transfer ini diterapkan oleh pihak perbankan sebagai langkah perlindungan keamanan nasabah.

Besaran batas pengiriman dana tersebut sangat bergantung pada kebijakan masing-masing bank, jenis tabungan, serta kartu ATM yang Anda gunakan.

Berikut adalah rangkuman batasan transaksi transfer pada beberapa bank pelat merah (BUMN) di Indonesia.

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI memiliki jangkauan nasabah yang sangat luas dengan beragam jenis produk tabungan yang memiliki limit berbeda-beda:

  • BRI Simpedes: Tabungan yang merakyat ini memiliki limit transfer sesama BRI sebesar Rp20.000.000 dan antarbank sebesar Rp10.000.000 per hari.
  • BRI BritAma: Untuk pemegang kartu Silver, limit antarbank adalah Rp10.000.000, sedangkan kartu Black memberikan keleluasaan hingga Rp15.000.000. Untuk sesama BRI, kartu Black bisa mengirim hingga Rp100.000.000.
  • BritAma Bisnis: Dirancang untuk pengusaha, limit transfer antarbank mencapai Rp25.000.000 per hari.

2. Bank Mandiri

Bank Mandiri membedakan limit berdasarkan jenis kartu GPN maupun VISA:

baca juga
  • Kartu Silver (GPN/VISA): Memiliki limit transfer antarbank melalui ATM sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000. Untuk sesama Mandiri, batasnya berkisar antara Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000.
  • Kartu Platinum: Memberikan fleksibilitas lebih tinggi dengan limit antarbank sebesar Rp25.000.000 dan sesama Mandiri hingga Rp100.000.000.
  • Mandiri Prioritas: Layanan eksklusif ini memungkinkan nasabah mengirim uang antarbank melalui ATM hingga Rp50.000.000.

3. Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI juga menawarkan variasi limit yang cukup kompetitif bagi para penggunanya:

  • BNI Silver & GPN Oranye: Cocok untuk transaksi harian ringan dengan limit antarbank Rp10.000.000.
  • BNI Gold & Platinum: Memberikan ruang gerak lebih besar dengan limit transfer antarbank mulai dari Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000 per hari.
  • Kartu Co-Branding (Garuda/Citilink): Khusus kartu Garuda, limit antarbank per hari bisa mencapai Rp50.000.000.

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

BTN memberikan batasan yang cukup besar bagi nasabah yang aktif melakukan transaksi digital:

  • Transfer BI Fast: Layanan hemat biaya ini memungkinkan nasabah BTN mentransfer hingga Rp250.000.000 per hari dengan maksimal Rp100.000.000 per transaksi.
  • Transfer Online: Memiliki total limit harian sebesar Rp250.000.000.

Tips Nyaman Bertransaksi saat Lebaran

Agar transaksi Anda tetap lancar di tengah tingginya lalu lintas perbankan saat Idul Fitri, perhatikan poin-poin berikut:

  • Cek Jenis Kartu: Pastikan Anda mengetahui apakah kartu Anda bertipe Classic, Gold, atau Platinum untuk menyesuaikan jumlah transfer.
  • Gunakan Mobile Banking: Aplikasi seperti BRImo, Livin' by Mandiri, atau BNI Mobile seringkali memberikan limit yang lebih fleksibel dan praktis dibandingkan ATM.
  • Manfaatkan BI Fast: Selain biaya yang lebih murah (Rp2.500), fitur ini umumnya menawarkan limit transaksi harian yang lebih besar bagi nasabah.

Dengan memahami batasan transaksi di atas, Anda dapat mengatur pengiriman THR jauh-jauh hari atau membaginya dalam beberapa tahap jika jumlah yang dikirim melebihi limit harian. Selamat berbagi dan merayakan hari kemenangan dengan tenang!

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Promo Bukber BRI yang Bikin Untung, Jangan Sampai Kelewatan!

Deretan Promo Bukber BRI yang Bikin Untung, Jangan Sampai Kelewatan!

Bri | Senin, 16 Maret 2026 | 13:51 WIB

Waspada Modus File .APK! BRI Ingatkan Nasabah Bahaya Malware Bisa Kuras Rekening

Waspada Modus File .APK! BRI Ingatkan Nasabah Bahaya Malware Bisa Kuras Rekening

Bri | Senin, 16 Maret 2026 | 13:27 WIB

File Malware APK Kian Marak saat Lebaran, Ini Tips Aman Bagi Nasabah BRI

File Malware APK Kian Marak saat Lebaran, Ini Tips Aman Bagi Nasabah BRI

Bri | Senin, 16 Maret 2026 | 13:17 WIB

7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi

7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 12:56 WIB

BBRI Lagi Diskon Gede-gedean, Intip Target Harga Sahamnya

BBRI Lagi Diskon Gede-gedean, Intip Target Harga Sahamnya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 12:21 WIB

Jelang Hari Raya, Yuk Manfaatkan Belanja Hemat dengan Promo BRI

Jelang Hari Raya, Yuk Manfaatkan Belanja Hemat dengan Promo BRI

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 12:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×