Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

M Nurhadi

Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB
Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar
Harga minyak dunia terus naik akibat krisis di Teluk. Amerika Serikat mendesak negara-negara sekutunya dan China untuk mengerahkan kapal perang untuk membuka Selat Hormuz. [Suara.com/Iqbal]
baca 10 detik
  • Blokade Iran di Selat Hormuz, jalur 20 persen pasokan energi dunia, picu krisis energi global terburuk.
  • Parlemen Iran merancang regulasi penarikan tol keamanan, sementara IRGC telah terapkan sistem pos pungutan liar.
  • Kapal tertahan harus lalui verifikasi ketat IRGC; biaya transito yang ditarik Iran capai $2 juta per kapal.

Suara.com - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik nadir baru. Blokade de facto yang dilakukan Iran di Selat Hormuz sebagai respons atas perang Amerika Serikat-Israel telah memicu salah satu krisis energi terdahsyat dalam sejarah modern.

Selat Hormuz, jalur maritim yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia, kini menjadi "sandera" politik Teheran.

Dampaknya sangat nyata; hampir 2.000 kapal tanker saat ini tertahan di sekitar selat sempit yang memisahkan Iran dengan Oman dan Uni Emirat Arab tersebut.

Rencana "Pajak Keamanan" dan Sistem Pos Pungutan

Parlemen Iran dikabarkan tengah menggodok undang-undang untuk melegalkan penarikan biaya atau tol bagi setiap kapal yang melintas.

Ketua Komite Urusan Sipil Parlemen Iran menyatakan bahwa draf aturan ini segera difinalisasi oleh Majelis Permusyawaratan Islam.

"Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz. Ini sangat alami, sama seperti koridor darat yang memungut bea masuk," ujar salah satu pejabat Iran, seperti laporan Al Jazeera.

Namun, laporan dari jurnal pelayaran Lloyd’s List menyebutkan bahwa meski payung hukumnya belum resmi, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) telah lebih dulu menerapkan sistem "Toll Booth" atau pos pungutan liar untuk mengontrol lalu lintas kapal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal-kapal yang ingin melintas harus melalui prosedur pemeriksaan ketat yang dikendalikan oleh perantara yang terhubung dengan IRGC:

baca juga
  • Pengajuan Data: Operator kapal wajib menyerahkan detail dokumen, nomor IMO, jenis kargo, daftar kru, hingga tujuan akhir.
  • Verifikasi (Vetting): Komando Angkatan Laut IRGC memeriksa data tersebut. Jika lolos, kapal diberikan kode izin dan rute khusus.
  • Pengawalan Militer: Saat berada di selat, komandan IRGC akan meminta kode izin melalui radio VHF. Jika valid, kapal cepat Iran akan datang untuk mengawal tanker tersebut melewati perairan teritorial di sekitar Pulau Larak.

Bagi kapal yang gagal dalam penyaringan, mereka dilarang melintas. Komandan AL IRGC, Alireza Tangsiri—yang dilaporkan tewas dalam serangan udara Israel pada Rabu malam—sebelumnya menyatakan bahwa koordinasi penuh dengan otoritas maritim Iran adalah syarat mutlak.

Blokade ini telah melambungkan harga minyak mentah dunia hingga melampaui $100 per barel, naik sekitar 40 persen sejak perang meletus pada 28 Februari lalu.

Negara-negara di Asia mulai merasakan dampak terberat, memaksa pemerintah melakukan penjatahan bahan bakar dan memangkas produksi industri.

Iran sendiri secara terbuka mengakui telah menarik biaya transito dari beberapa kapal. Anggota parlemen Alaeddin Boroujerdi menyebutkan biaya tersebut bisa mencapai $2 juta per kapal.

"Perang membutuhkan biaya, dan wajar jika kami mengambil biaya transito dari kapal yang lewat," tegasnya.

Secara hukum internasional (UNCLOS Pasal 38), setiap kapal memiliki hak "transit passage" yang tidak boleh dihentikan oleh negara mana pun.

Namun, Iran yang belum meratifikasi konvensi tersebut berargumen bahwa mereka memiliki kedaulatan penuh atas wilayah lautnya.

Jason Chuah, profesor hukum maritim dari City University of London, menjelaskan bahwa karena lebar selat hanya 21 mil laut, seluruh area tersebut merupakan tumpang tindih laut teritorial Iran dan Oman.

"Jika Anda ingin kapal Anda aman, Anda mungkin memilih berlayar di sisi Iran, membayar biaya, dan mendapatkan jaminan keamanan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:26 WIB

Heboh Ribuan Burung Gagak Terbang di Langit Tel Aviv, Benarkah Tanda Kiamat?

Heboh Ribuan Burung Gagak Terbang di Langit Tel Aviv, Benarkah Tanda Kiamat?

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:17 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:32 WIB

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:35 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB