Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

M Nurhadi

Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
Warga melakukan pengisian token listrik di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan modern. Mulai dari mengisi daya ponsel, menyalakan lampu, hingga menghidupkan berbagai perangkat elektronik rumah tangga, semuanya membutuhkan aliran daya.

Oleh karena itu, memahami rincian tarif listrik PLN per kWh (kilowatt-hour) terbaru sangatlah penting agar kita bisa memperkirakan dan mengontrol anggaran pengeluaran rutin secara lebih bijak.

Kabar baiknya bagi para pelanggan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (periode April hingga Juni 2026) tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini tentu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merancang pos pengeluaran rumah tangga mereka.

Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN yang mulai berlaku per 1 April 2026:

1. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Non-Subsidi

Bagi Anda yang termasuk golongan rumah tangga mampu atau menggunakan daya listrik yang cukup besar, berikut adalah rincian tarif flat yang dibebankan:

  • Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
  • Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

2. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Subsidi

Pemerintah tetap memberikan dukungan penuh bagi masyarakat yang membutuhkan melalui skema subsidi. Golongan ini biasanya menyasar keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Rincian tarifnya adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Daya 900 VA (Subsidi): Rp605 per kWh.

3. Tarif untuk Sektor Bisnis dan Fasilitas Publik

PLN juga mengelompokkan tarif khusus bagi para pelaku usaha serta instansi pemerintahan guna mendukung kelancaran roda ekonomi dan pelayanan publik:

  • B-1/TR (Bisnis Kecil dengan daya 450 VA s.d. 5.500 VA): Rp1.444,70 per kWh.
  • B-2/TR (Bisnis Menengah dengan daya 6.600 VA s.d. 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
  • P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh.

Hal Penting yang Harus Dipahami Konsumen

Ada satu hal krusial yang sering kali membuat masyarakat bingung, terutama bagi pengguna listrik prabayar (sistem token). Mengapa nominal token yang dibeli tidak menghasilkan jumlah kWh yang sama persis saat dibagi dengan angka tarif di atas?

Jawabannya adalah karena tarif yang tertera murni harga per kWh dan belum termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran PPJ ini bervariasi di setiap daerah karena diatur penuh oleh pemerintah daerah setempat.

Jadi, ketika Anda membeli token, nominal uang Anda akan dipotong PPJ terlebih dahulu, barulah sisa saldonya dibagi dengan tarif per kWh sesuai golongan daya listrik di rumah Anda.

Dengan memahami rincian tarif ini, Anda kini bisa lebih cermat dalam menghitung estimasi pemakaian listrik bulanan.

Mematikan alat elektronik yang tidak digunakan serta beralih ke perangkat hemat energi adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penghematan dompet Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:58 WIB

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:47 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan

Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 17:21 WIB

4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat

4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 14:44 WIB

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×