Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 April 2026 | 08:16 WIB
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
Ilustrasi vape [freepik/master1305]
baca 10 detik
  • Rokok elektronik memakai sistem pemanasan, bukan pembakaran, sehingga risiko lebih rendah.
  • Riset BRIN & The Lancet catat kadar toksikan vape lebih rendah dibanding rokok bakar.
  • Pengguna diminta bertanggung jawab atas uap dan limbah produk agar tak ganggu publik.

Suara.com - Tren kesadaran kesehatan di kalangan perokok dewasa terus meningkat, memicu pergeseran konsumsi ke arah produk tembakau alternatif. Produk seperti rokok elektronik (vape), produk tembakau dipanaskan, hingga kantong nikotin kini dipandang sebagai opsi bagi mereka yang ingin mengurangi dampak negatif dari rokok konvensional.

Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menegaskan bahwa faktor pembeda utama terletak pada proses produksinya. Berbeda dengan rokok yang dibakar, rokok elektronik bekerja dengan sistem pemanasan cairan ekstrak nikotin menjadi uap.

“Pembakaran itulah yang membuat risikonya sangat berbeda. Melalui sistem pemanasan, rokok elektronik menyalurkan nikotin dengan profil risiko yang lebih rendah,” ujar Garindra dalam diskusi publik di Tangerang Selatan, dikutip Selasa (7/4/2026).

Sejumlah riset memperkuat klaim tersebut. Secara domestik, penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok karena tidak melalui proses pembakaran, sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Senada, studi internasional yang dimuat dalam jurnal The Lancet mengungkapkan bahwa perokok dewasa yang beralih sepenuhnya ke vape selama 30 hari menunjukkan perbaikan signifikan pada fungsi pernapasan, serupa dengan hasil yang ditemukan pada mereka yang berhenti merokok total.

Mamet, anggota komunitas Matic Dizzy Person yang telah beralih ke vape sejak 2019, mengakui adanya dampak positif pada kualitas hidup. “Secara fisik, gigi tidak lagi kuning dan bau badan lebih bersih. Di rumah pun udara tidak tercemar asap,” ungkapnya.

Namun, Garindra mengingatkan bahwa inovasi ini harus dibarengi dengan penggunaan yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya etika pengguna agar tidak mengganggu ruang publik. Hal ini termasuk memperhatikan arah hembusan uap serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang limbah cartridge atau botol likuid sembarangan.

Di sisi lain, Mamet juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam memilah informasi terkait produk tembakau alternatif di ruang digital. “Jangan telan informasi mentah-mentah dari sumber yang belum tervalidasi,” tegasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×