Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, 383 Ribu Orang Sudah Melamar

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 April 2026 | 18:40 WIB
Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, 383 Ribu Orang Sudah Melamar
Ilustrasi. Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, 383 Ribu Orang Sudah Melamar Foto ist.
baca 10 detik
  • Pendaftar manajer Koperasi Desa Merah Putih & Kampung Nelayan tembus 383.830 orang secara terbuka.

  • Dibutuhkan manajer untuk 30.000 Koperasi Desa & 5.467 Kampung Nelayan dengan status pegawai BUMN.

  • Koperasi jadi pusat ekonomi desa, kelola sembako, pupuk, LPG, hingga layanan keuangan perbankan.

Suara.com - Pemerintah mencatat lonjakan minat masyarakat terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan. Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk posisi manajer telah menembus ratusan ribu orang.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, total pelamar yang masuk mencapai 383.830 orang. Angka ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap program penguatan ekonomi desa tersebut.

“Pendaftaran ini terbuka, jujur, dan tidak ada yang bisa menjamin diterima. Semua berjalan apa adanya,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manajer di 30.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 5.467 Kampung Nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari total pendaftar, sebanyak 220.364 orang tercatat melamar untuk Koperasi Desa. Sementara itu, 64.029 orang lainnya mendaftar untuk program Kampung Nelayan.

Lonjakan pendaftar juga terjadi dalam waktu singkat. Sehari sebelumnya, jumlah pelamar masih berada di kisaran 284 ribu orang.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan sistem merit-based. Pemerintah menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini dan seluruh tahapan berada di bawah koordinasi Panitia Seleksi Nasional.

Skema ini dirancang untuk memastikan SDM yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi. Nantinya, para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN non-ASN.

Para manajer tersebut akan berperan penting dalam menggerakkan operasional KDKMP, terutama dalam pengelolaan distribusi pangan dan layanan logistik desa.

baca juga

KDKMP sendiri disiapkan sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi. Layanannya mencakup gerai sembako, logistik desa, unit simpan pinjam, hingga klinik dan apotek desa.

Selain itu, koperasi ini juga akan menyediakan layanan keuangan seperti BRILink, agen pupuk, LPG, hingga menjadi pusat distribusi bantuan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 18:05 WIB

Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya

Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:04 WIB

Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 14:58 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×