LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono. (wikipedia)
baca 10 detik
  • Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus untuk menjamin kesinambungan tugas di Kejaksaan Agung RI.
  • Rudi Margono resmi menjabat Plt Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung tertanggal Juli 2026 di Jakarta.
  • Berdasarkan LHKPN 29 Maret 2026, Rudi Margono memiliki total kekayaan senilai Rp7,29 miliar yang didominasi aset properti.

Suara.com - Harta kekayaan milik Rudi Margono menjadi sorotan, setelah Jaksa Agung menunjuk Rudi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Rudi Margono diketahui menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2026.

Total kekayaan yang dimiliki Rudi berjumlah Rp7.295.774.122. Harta-harta tersebut didominasi kepemilikan tanah dan bangunan dengan total Rp6.667.500.000.

Rudi tercatat memiliki satu lahan tanah seluas 130 m2 di kabupaten/kota Magetan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp157.500.000.

Selain tanah di Magetan, Rudi tercatat memiliki empat tanah dan bangunan di tiga kota yang merupakan hasil sendiri, yakni tanah dan bangunan seluas 140 m2/140 m2 di Surabaya dengan nilai Rp1.260.000.000/

Kemudian tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp525.000.000, tanah dan bangunan seluas 284 m2/200 m2 di Depok senilai Rp3.150.000.000, dan tanah dan bangunan seluar 200 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1.575.000.000

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Rudi tercatat hanya memiliki motor Honda tahun 2010 senilai Rp 5.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

Rudi tidak memiliki surat berharga dan utang. Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp77.000.000 dan serta kas dan setara kas Rp546.274.122.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

baca juga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu, mengatakan penunjukan Rudi Margono didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Menurut Anang, penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:00 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Terkini

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

×