- PT Rukun Raharja Tbk akan melakukan stock split dengan rasio 1:5 untuk menambah jumlah saham beredar.
- Aksi korporasi tersebut dijadwalkan mulai diperdagangkan dengan nominal baru pada 16 Juli 2026 mendatang di BEI.
- Tujuan langkah ini adalah meningkatkan likuiditas perdagangan serta memperluas basis investor ritel agar lebih terjangkau masyarakat.
Suara.com - Emiten penyedia infrastruktur energi, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), tengah bersiap melakukan aksi korporasi besar berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Langkah ini diharapkan mampu memberikan napas baru bagi perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikut adalah deretan fakta penting terkait rencana stock split RAJA yang dirangkum berdasarkan keterbukaan informasi resmi perusahaan:
1. Rasio Pemecahan Saham 1:5
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan pada Rabu (13/5/2026), RAJA akan melaksanakan stock split dengan rasio 1:5. Artinya, setiap satu saham lama akan dipecah menjadi lima saham baru. Hal ini mengakibatkan nilai nominal saham yang sebelumnya sebesar Rp25 per saham akan turun menjadi Rp5 per saham.
2. Lonjakan Jumlah Saham Beredar
Aksi korporasi ini akan mengubah struktur modal perseroan secara signifikan dari sisi jumlah unit. Sebelum dilakukan pemecahan, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh tercatat sebanyak 4.227.082.500 unit.
Setelah proses ini selesai, jumlah saham yang beredar akan meningkat tajam menjadi 21.135.412.500 unit saham.
3. Harga Saham Saat Ini Dianggap Terlalu Tinggi
Salah satu alasan utama manajemen melakukan stock split adalah harga pasar saat ini yang dinilai sudah "mahal" bagi sebagian kalangan. Berdasarkan harga penutupan perdagangan per 12 Mei 2026, saham RAJA bertengger di level Rp4.170 per saham.
Dengan harga tersebut, modal minimum untuk membeli satu lot (100 lembar) saham RAJA mencapai Rp417.000, yang dianggap kurang terjangkau bagi investor ritel kecil.
4. Target Peningkatan Likuiditas dan Basis Investor
Corporate Secretary RAJA, Yuni Pattinasarani, menjelaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendongkrak likuiditas perdagangan di bursa.
Dengan harga yang lebih murah pasca-pemecahan, diharapkan basis investor ritel akan semakin luas, sehingga perdagangan saham RAJA menjadi lebih teratur, wajar, dan efisien.
5. Jadwal Penting dan Restu Pemegang Saham
Manajemen telah menyusun jadwal tentatif guna merealisasikan rencana ini:
5 Mei 2026: Perseroan telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
23 Juni 2026: Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta mandat dari pemegang saham.
13 Juli 2026: Batas akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama.
16 Juli 2026: Dimulainya perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler.
6. Valuasi Pasar Mencapai USD1,2 Miliar
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, RAJA melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan untuk melakukan penilaian. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai pasar PT Rukun Raharja Tbk hingga akhir tahun 2025 berada di angka USD1,2 miliar.
7. Tanpa Dampak Negatif terhadap Keuangan
Manajemen menegaskan bahwa pemecahan saham ini hanyalah aksi administratif pada struktur modal. Secara fundamental, langkah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap posisi keuangan maupun nilai kapitalisasi pasar perseroan secara keseluruhan.
Aksi korporasi ini menunjukkan optimisme RAJA dalam memperkuat posisinya di pasar modal nasional serta komitmennya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat luas untuk ikut memiliki saham perusahaan.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi berita dan bukan merupakan perintah jual atau beli saham. Investasi di pasar modal memiliki risiko fluktuasi harga. Investor diharapkan melakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.