Sudah Siapkan Langkah Ekspansi Berikutnya
Sembari menjalani proses uji coba di Regulatory Sandbox OJK, Amanode telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Salah satunya adalah telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX), PT Koin Kustodian Indonesia (ICC) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) ekosistem aset kripto di Indonesia.
Corry menjelaskan, MoU tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap inovasi yang diajukan
perusahaan dalam Regulatory Sandbox OJK. Ia meyakini, dengan adanya kolaborasi ini akan semakin memperkuat model bisnis Amanode di dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.
“Amanode dalam waktu dekat juga akan membuka pendaftaran dan akses awal bagi pengguna yang terverifikasi. Nantinya, pengguna tersebut dapat mengakses layanan Amanode melalui platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi yang bekerjasama dengan kami. Seluruh informasi terkait mitra dan perkembangan terbaru Amanode akan kami tampilkan di website kami www.amanode.id,” tambah William.
Lebih lanjut, William mengungkapkan Amanode akan terus memperluas layanan pembiayaan berbasis aset kripto. Tidak menutup kemungkinan, Amanode akan menghadirkan layanan yang memungkinkan stablecoin yang didukung oleh rupiah sehingga memungkinkan pengguna mengakses likuiditas dalam bentuk token dan tetap berada dalam ekosistem aset kripto yang terawasi.
Tentang Amanode
Dikembangkan oleh PT Alpha Cipta Inovasi (ACI), Amanode adalah platform teknologi yang menyediakan solusi akses likuiditas dengan menggunakan aset kripto yang teregulasi di Indonesia. Nama Amanode terinspirasi dari perpaduan kata bahasa Indonesia "Aman" (terlindungi, terpercaya) dan kata bahasa Inggris "Node" yang melambangkan gerbang konektivitas blockchain yang aman dan andal.
Amanode menjadi babak baru bagi industri aset kripto melalui peningkatan efisiensi pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif, sekaligus mendorong transparansi dan integrasi aset kripto dengan sistem keuangan formal di Indonesia.***