- Hercules Rozario Marshall meminta massa aksi di DPR RI pada 27 Agustus 2026 menjaga ketertiban umum.
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bersama mahasiswa dan pengemudi ojek daring berencana menggelar demonstrasi di DPR.
- Tuntutan utama aksi tersebut adalah mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi.
Suara.com - Eks preman Tanah Abang sekaligus Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rozario Marshall meminta peserta aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Hercules mengatakan aksi tersebut merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Karena itu, ia meminta peserta yang datang dari berbagai daerah menjaga ketertiban selama berada di Jakarta.
Ia juga mengimbau massa menggunakan bahasa yang baik saat menyampaikan tuntutan serta menjaga keselamatan hingga kembali ke daerah masing-masing.
“Menyampaikan aspirasi itu dengan kata-kata yang bagus, yang baik,” kata Hercules dalam keterangnnya, Rabu (27/8/2026).
Hercules juga meminta peserta aksi ikut menjaga kondisi Jakarta tetap kondusif. Menurutnya, keamanan ibu kota merupakan tanggung jawab bersama.
“Jakarta milik kita bersama, ayo mari kita menjaga Jakarta,” ucapnya.
Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum. Aparat diminta menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tentunya ini negara hukum, kemudian ada aparat penegak hukum. Siapa yang melanggar hukum dia akan mempertanggungjawabkan,” katanya.

Mahasiswa hingga Ojol Gabung Barisan Rakyat Pati
Rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) turut melibatkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa akan membawa tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dalam persiapan aksi, berbagai elemen masyarakat disebut memilih melebur tanpa membawa atribut organisasi masing-masing. Mahasiswa hingga pengemudi ojek daring menyatakan ikut bergabung bersama warga yang datang langsung dari Kabupaten Pati.
Humas AMPB Didik Eko Sulistiawan mengatakan sejumlah mahasiswa bahkan memilih tidak mengenakan almamater saat mengikuti aksi agar dapat menyatu dengan massa lainnya.
Keterlibatan berbagai kelompok tersebut membuat gerakan AMPB tidak hanya diisi warga Pati, tetapi juga elemen masyarakat dari Jakarta dan kelompok lainnya yang memiliki tuntutan serupa.
Para aktivis di Jakarta juga memberikan dukungan logistik dan bantuan moral untuk mendukung kelancaran aksi.
Kolaborasi lintas kelompok tersebut diarahkan pada satu tuntutan, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Meski berasal dari latar belakang berbeda, massa AMPB memastikan aksi akan dilakukan secara damai dan tertib.
Rencana aksi tersebut menjadi bagian dari gelombang aspirasi masyarakat yang akan menyambangi kawasan DPR RI pada 27 Agustus 2026.