Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Achmad Fauzi

Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
Petugas melayanai warga yang memesan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Harga emas Antam per gram ditetapkan stagnan di angka Rp2.668.000 pada Senin, 22 Juni 2026.
  • Nilai beli kembali atau buyback emas Antam dipatok sebesar Rp2.401.000 per gram bagi para konsumen.
  • Harga emas tersebut belum termasuk pengenaan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.19/2017.

Suara.com - Harga emas antam masih stagnan pada Senin, 22 Juni 2026. Logam Mulia itu masih dibanderol Rp2.668.000 per gram.

Sementara, harga beli kembali atau buyback emas antam juga masih sama dibandingkan harga hari Minggu kemarin sebesar Rp 2.401.000 per gram.

Untuk diketahui, harga buyback adalah harga pembelian kembali PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dari logam mulia milik konsumen.

Artinya, konsumen bisa menjual kembali logam mulianya tapi tidak seharga saat beli, melainkan berdasarkan harga buyback tersebut.

Pramuniaga menunjukkan emas Antam yang dijual di Mall Modern Town Square, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri]
Harga ema antam masih stagnan hari ini. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri]

Seperti dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.384.000
  • 1 gram: Rp2.668.000
  • 2 gram: Rp5.276.000
  • 3 gram: Rp7.889.000
  • 5 gram: Rp13.115.000
  • 10 gram: Rp26.175.000
  • 25 gram: Rp65.312.000
  • 50 gram: Rp130.545.000
  • 100 gram: Rp261.012.000
  • 250 gram: Rp652.265.000
  • 500 gram: Rp1.304.320.000
  • 1000 gram: Rp2.608.600.000

Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.

Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.387.460
  • 1 gram: Rp2.674.670
  • 2 gram: Rp5.289.190
  • 3 gram: Rp7.908.723
  • 5 gram: Rp13.147.788
  • 10 gram: Rp26.240.438
  • 25 gram: Rp65.475.280
  • 50 gram: Rp130.871.363
  • 100 gram: Rp261.664.530
  • 250 gram: Rp653.895.663
  • 500 gram: Rp1.307.580.800
  • 1000 gram: Rp2.615.121.500

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Pertimbangkan Jual, Harga Buyback Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.514.000/Gram

Pertimbangkan Jual, Harga Buyback Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.514.000/Gram

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:50 WIB

Terkini

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB

5 Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau dan Solusinya

5 Penyebab Air Dispenser Galon Bawah Berbau dan Solusinya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 18:41 WIB

Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle

Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 18:40 WIB

Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:39 WIB

Alasan Nilai Tukar Rupiah Nyaris Rp18.000 Pada Hari Ini

Alasan Nilai Tukar Rupiah Nyaris Rp18.000 Pada Hari Ini

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 18:35 WIB

Kemenangan Harga Mati! Ini Kata-kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok

Kemenangan Harga Mati! Ini Kata-kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:33 WIB

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB

Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?

Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:26 WIB

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:25 WIB

×