Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

M Nurhadi

Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa].
baca 10 detik
  • Harga emas batangan PT Antam turun Rp 43.000 menjadi Rp 2.668.000 per gram sepanjang periode 15 hingga 20 Juni 2026.
  • Penurunan harga emas dipicu kebijakan hawkish The Fed terkait kenaikan suku bunga untuk menekan inflasi di Amerika Serikat.
  • Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut memberikan tekanan tambahan terhadap harga komoditas logam mulia secara global minggu ini.

Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTM) mencatatkan penurunan tajam sepanjang pekan ketiga Juni 2026.

Berdasarkan akumulasi pergerakan pasar selama periode 15 hingga 20 Juni 2026, nilai komoditas logam mulia ini terkoreksi signifikan sebesar Rp 43.000 per gram, membawa harganya kini bertengger di level Rp 2.668.000 per gram.

Padahal, mengacu pada data resmi di laman Logam Mulia, harga emas Antam sempat membuka pekan dengan tren positif pada Senin (15/6) melalui kenaikan sebesar Rp 18.000 ke posisi Rp 2.729.000 per gram.

Nilai tersebut sempat bertahan stabil hingga Selasa (16/6) sebelum merangkak naik tipis Rp 4.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram pada Rabu (17/6).

Namun, tren penguatan langsung berbalik arah secara drastis sejak paruh kedua pekan. Pada Kamis (18/6), harga emas Antam ambrol sebanyak Rp 30.000 ke level Rp 2.703.000 per gram dan berlanjut merosot lagi Rp 30.000 pada Jumat (19/6) ke posisi Rp 2.673.000 per gram. Pelemahan ditutup pada Sabtu (20/6) dengan penurunan lanjutan sebesar Rp 5.000.

Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali (buyback) oleh pihak Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.401.000 per gram pada akhir pekan.

Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai pencairan.

Sentimen Kebijakan Moneter The Fed dan Pandangan Analis

Koreksi tajam pada pasar domestik ini tidak lepas dari gejolak pasar keuangan global. Pendiri sekaligus CEO Merk Investments, Axel Merk, menilai bahwa tekanan jangka pendek terhadap emas dipicu oleh sikap agresif (hawkish) yang ditunjukkan oleh Ketua Federal Reserve (The Fed) yang baru, Kevin Warsh.

baca juga

Dalam pidato perdananya, Warsh menegaskan komitmen penuh untuk memerangi inflasi demi menjaga stabilitas harga, yang diartikan oleh pelaku pasar sebagai sinyal kenaikan suku bunga lanjutan.

Meskipun kebijakan ketat The Fed secara konvensional meningkatkan biaya peluang (opportunity cost) memegang aset tanpa imbal hasil seperti emas, Merk berpendapat bahwa langkah ini justru dapat mengurangi volatilitas pasar dalam jangka panjang. Pengurangan ketergantungan The Fed pada panduan kebijakan masa depan (forward guidance) dinilai akan membuat pergerakan pasar menjadi lebih rasional.

Menurut analisis makroekonomi, fokus investor dalam waktu dekat diproyeksikan akan bergeser dari sekadar menebak arah suku bunga menuju evaluasi masalah struktural ekonomi Amerika Serikat.

Salah satunya adalah pembengkakan defisit anggaran belanja dan utang pemerintah AS yang dinilai sudah tidak berkelanjutan. Faktor beban fiskal kronis inilah yang diyakini akan tetap menjaga fungsi utama emas sebagai instrumen pelindung nilai (safe haven) daya beli.

Di sisi lain, pergerakan harga emas global beberapa waktu terakhir juga terimbas oleh de-eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran.

Meredanya konflik tersebut turut menekan harga minyak mentah, yang secara tidak langsung menurunkan ekspektasi inflasi global. Namun, korelasi erat antara komoditas energi dan logam mulia ini diperkirakan akan kembali normal seiring berjalannya waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×