Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah belum bisa langsung menyimpulkan penyebab lonjakan harga gas yang dikeluhkan kalangan industri dan membuat pabrik tutup. Foto Yaumal-Suara.com
baca 10 detik
  • Harga gas industri disebut melonjak dari USD 6 menjadi USD 23 per MMBTU.
  • ESDM akan evaluasi penyebab lonjakan dan dampaknya terhadap industri.
  • PHK 55.000 pekerja mengancam, sejumlah pabrik keramik mulai tutup.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara terkait melonjaknya harga gas industri yang disebut-sebut telah memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengancam nasib sedikitnya 55.000 pekerja di sektor manufaktur.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah belum bisa langsung menyimpulkan penyebab lonjakan harga gas yang dikeluhkan kalangan industri. Menurutnya, perlu dilakukan pendalaman untuk mengetahui sektor mana yang terdampak dan apakah kenaikan tersebut terjadi pada pengguna gas yang tidak mendapatkan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Jadi industri yang mana dulu. Kita kan harus dalami ini informasinya. Jadi ya ini kebijakan kita beda, ya kenyataannya ini ya kita kan harus evaluasi terhadap gap yang ada," kata Yuliot kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah kalangan buruh dan DPR mengungkapkan dampak serius dari lonjakan harga gas industri yang dinilai telah menggerus daya saing manufaktur nasional.

Yuliot menduga keluhan mengenai tingginya harga gas berasal dari industri yang berada di luar skema HGBT. Pemerintah, kata dia, selama ini telah berupaya menjaga daya saing industri dengan menetapkan harga gas khusus bagi sektor-sektor tertentu.

"Mungkin itu pada saat terjadi, itu kan ada pengguna gas yang non-HGBT kan? Tapi ya pemerintah berusaha untuk memenuhi gas itu dengan penetapan harga gas bumi tertentu ini HGBT," ujarnya.

Saat ini pemerintah menetapkan harga gas industri rata-rata sekitar USD 6,5 per MMBTU. Bahkan untuk industri strategis yang berorientasi ekspor, memiliki nilai investasi besar, serta mendukung program hilirisasi, harga gas sempat diturunkan dari USD 8,7 menjadi USD 8 per MMBTU.

Menurut Yuliot, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya saing industri dalam negeri di tengah ketatnya persaingan global.

"Jadi ini dalam rangka meningkatkan industri dalam negeri," katanya.

baca juga

Namun di lapangan, kondisi yang dihadapi sejumlah pelaku industri disebut jauh berbeda. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan harga gas industri yang melambung telah menjadi salah satu keluhan utama kalangan pekerja dan pengusaha.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Selasa (23/6), Dasco bahkan langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, untuk membahas persoalan tersebut.

Dasco mengaku menerima banyak laporan mengenai tingginya harga gas yang berpotensi memicu PHK massal. Jika tidak segera ditangani, sedikitnya 55.000 pekerja terancam kehilangan pekerjaan.

Kekhawatiran serupa disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Ia mengungkapkan harga gas industri yang sebelumnya berada di kisaran USD 6 per MMBTU kini melonjak hingga USD 23 per MMBTU.

Lonjakan tersebut dinilai memukul industri keramik dan manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan gas sebagai sumber energi utama.

Dampaknya mulai terlihat. Dua pabrik besar di kawasan Bekasi, termasuk Granito, disebut telah menghentikan operasional. Sementara Milan Keramik dan Mulia Keramik dikabarkan menghadapi tekanan serupa dan berpotensi mengambil langkah yang sama jika persoalan harga gas tidak segera diselesaikan.

Kalangan serikat pekerja pun mendesak pemerintah bergerak cepat agar krisis energi di sektor industri tidak berubah menjadi krisis ketenagakerjaan yang lebih luas. Mereka berharap koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat menghasilkan solusi konkret dalam beberapa hari ke depan untuk menyelamatkan ribuan lapangan kerja yang kini berada di ujung tanduk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Terkini

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB