- Ribuan pencari kerja di Melaka, Malaysia, mengantre sepanjang dua kilometer demi melamar 500 posisi di industri semikonduktor.
- Kesenjangan jumlah pencari kerja dan lapangan formal menciptakan kompetisi ketat di Malaysia serta tekanan serupa di Indonesia.
- Pasar kerja Indonesia menghadapi tantangan berat akibat pertumbuhan tenaga kerja tinggi dan banyaknya PHK di sektor manufaktur.
Suara.com - Di tengah bayangan gelombang PHK dan ketidakpastian kerja di berbagai negara Asia, sebuah potret kontras muncul dari Malaysia berupa antrean panjang ribuan pencari kerja yang rela berdiri berjam-jam di bawah terik matahari demi satu kesempatan kerja di sektor manufaktur semikonduktor.
Fenomena itu terjadi di Melaka, ketika sebuah perusahaan membuka sekitar 500 posisi dan menggelar walk-in interview di hotel.
Lebih dari 1.000 pelamar datang langsung, membuat antrean mengular hingga sekitar 2 kilometer sebelum akhirnya perusahaan harus mengalihkan proses rekrutmen ke sistem QR code dan jalur online lanjutan karena kondisi yang tidak terkendali.
Antrean 2 Kilometer di Melaka: Ketika 500 Kursi Kerja Diperebutkan Ribuan Orang
Antrean panjang itu bukan sekadar soal rekrutmen biasa, melainkan gambaran kerasnya kompetisi dunia kerja kelas menengah di sektor yang dianggap stabil dan bergengsi.
Posisi di industri semikonduktor menjadi daya tarik tersendiri di tengah ketidakpastian ekonomi global, membuat ribuan pelamar datang serentak meski peluang yang tersedia hanya sebagian kecil dari total peminat.
Dalam prosesnya, sistem rekrutmen tatap muka yang awalnya disiapkan berubah menjadi situasi darurat. Pemerintah daerah setempat bahkan dilaporkan ikut turun tangan untuk membantu pengaturan massa serta menyediakan kebutuhan dasar bagi para pelamar yang mengantre dalam kondisi cuaca panas.
Indonesia: Antrean “Tak Terlihat” di Tengah Ledakan Pencari Kerja dan Dominasi Sektor Informal
Fenomena antrean 2 kilometer di Melaka, Malaysia, pada dasarnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Di Indonesia, situasinya dinilai memiliki pola tekanan yang serupa, meski tidak selalu tampak dalam bentuk antrean fisik di lapangan.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menilai kondisi seperti itu bisa terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia, ketika laju penciptaan lapangan kerja tidak seimbang dengan pertumbuhan pencari kerja yang terus meningkat setiap tahun.
Di Indonesia, jumlah pencari kerja diperkirakan bertambah sekitar 2–3 juta orang per tahun. Mereka berasal dari berbagai kelompok, mulai dari lulusan baru SMA dan perguruan tinggi, pekerja yang terkena PHK, hingga peserta magang yang kembali masuk ke pasar kerja. Tekanan ini membuat kompetisi di level pekerjaan formal semakin ketat, meskipun angka pembukaan lapangan kerja juga terus berjalan.
Namun, persoalan utamanya bukan hanya pada jumlah pekerjaan yang tersedia, melainkan struktur kualitasnya. Timboel menyebut, dari sekitar 2,5 juta lapangan kerja yang tercipta, sebagian besar masih berada di sektor informal.
“Yang mengantre ini adalah pekerjaan formal. Sementara di Indonesia, dari sekitar 1,9 juta lapangan kerja baru, yang formal hanya sekitar 200 ribu, sisanya informal,” kata Timboel.
Artinya, seperti antrean panjang di Malaysia yang terlihat nyata di jalanan, Indonesia juga memiliki “antrean panjang” dalam bentuk lain—yakni jutaan pelamar yang bersaing di platform digital, portal kerja, hingga proses rekrutmen yang semakin padat dan berlapis. Kompetisi tidak lagi berbentuk kerumunan fisik, tetapi tumpukan CV di sistem daring yang tidak kalah ketat.
Dalam kondisi tersebut, Timboel menilai penumpukan pencari kerja menjadi konsekuensi yang hampir tidak terhindarkan. Hal ini diperparah oleh faktor ekonomi seperti sikap wait and see investor serta biaya pinjaman yang tinggi akibat suku bunga Bank Indonesia yang berada di level 5,75 persen.
“Lapangan kerja yang dibuka terbatas, sementara pencari kerja tiap tahun naik 2–3 juta. Jadi penumpukan itu akan terjadi,” ujarnya.

Gelombang PHK dan Tekanan Tenaga Kerja: Antara Malaysia yang Tampak dan Indonesia yang Menumpuk Diam-Diam
Jika antrean di Malaysia memperlihatkan wajah paling kasat mata dari kompetisi kerja, maka Indonesia menunjukkan sisi lain yang tak kalah menekan: gelombang PHK yang terus berlangsung dan mempersempit ruang masuk ke pasar kerja formal.
Sepanjang Januari–Mei 2026, tercatat sebanyak 23.470 pekerja di Indonesia terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Meski jumlah ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 46.015 orang, tekanan di pasar kerja tetap terasa, terutama di sektor manufaktur, garmen, dan alas kaki yang rentan terhadap gejolak global.
Tekanan tersebut dipicu oleh berbagai faktor eksternal seperti kenaikan biaya bahan baku impor, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga dinamika geopolitik global yang membuat pelaku usaha lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi.
Kondisi ini memperkuat gambaran bahwa pasar kerja Indonesia berada dalam fase “terjepit”: di satu sisi jumlah pencari kerja terus bertambah, sementara di sisi lain ruang kerja formal tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama.
Jika di Malaysia ribuan orang bisa terlihat antre di satu titik, maka di Indonesia antrean itu menyebar, terlihat dari ribuan orang yang masuk bursa kerja setiap hari, jutaan lamaran online yang tidak berbalas, hingga eks pekerja yang kembali masuk ke pasar kerja setelah terkena PHK.