- 81% pekerja merasa gaji adil, namun hanya 66% benar-benar puas.
- Karyawan tak puas gaji 2,2 kali lebih berpeluang mencari kerja baru.
- Sebanyak 83% pekerja yang meminta kenaikan gaji berhasil mendapatkannya.
Menurut laporan tersebut, kondisi tersebut dipengaruhi persepsi bahwa tanggung jawab mereka semakin besar sementara pertumbuhan gaji berjalan lebih lambat. Di sisi lain, kelompok ini juga cenderung lebih enggan mengajukan permintaan kenaikan gaji.
Jobstreet by SEEK juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan ekspektasi pekerja ketika permintaan kenaikan gaji belum dapat dipenuhi. Sebanyak 27% pekerja memilih kembali bernegosiasi, sementara 28% meminta kompensasi dalam bentuk tunjangan tambahan, seperti bonus kinerja, asuransi kesehatan, maupun program kesejahteraan karyawan.
Wisnu menilai komunikasi yang terbuka menjadi kunci menjaga motivasi sekaligus mencegah fenomena quiet withdrawal yang berpotensi menurunkan produktivitas perusahaan.
"Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial," tutupnya.