Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Achmad Fauzi

Senin, 29 Juni 2026 | 08:42 WIB
Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok
Ilustrasi penyitaan Rokok Ilegal. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok melalui RPMK yang menuai penolakan dari berbagai pihak terkait.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan memicu PHK massal terhadap jutaan tenaga kerja di ekosistem industri hasil tembakau nasional.
  • Penyeragaman kemasan berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.

Suara.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik membuat khawatir semua pihak.

Kebijakan rokok terbaru itu berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan pemerintah tidak bisa hanya melihat kebijakan tersebut dari sisi desain kemasan.

Menurutnya, industri hasil tembakau merupakan ekosistem besar yang melibatkan petani tembakau dan cengkih, buruh linting rokok, pekerja pabrik, industri percetakan kemasan, sektor distribusi dan logistik, hingga pedagang kecil.

Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]

"Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menekan industri legal harus dihitung secara menyeluruh dampaknya terhadap lapangan kerja, investasi, dan penerimaan negara," ujar Waljid seperti yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Ia mengingatkan, sektor hasil tembakau juga merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. Pada 2025, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat melampaui Rp230 triliun, meningkat dibandingkan sekitar Rp216 triliun pada 2024.

"Industri tembakau adalah salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. Jika kebijakan ini diterapkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun akibat maraknya rokok ilegal," katanya.

Waljid menilai kebijakan plain packaging justru dapat memperbesar peluang beredarnya rokok ilegal.

Menurut dia, penyeragaman kemasan akan menghilangkan identitas produk legal sehingga masyarakat semakin sulit membedakan produk resmi dengan rokok ilegal maupun palsu.

baca juga

"Kalau semua kemasan dibuat seragam, produk ilegal justru semakin mudah masuk pasar. Ini bukan solusi, melainkan masalah baru," tegasnya.

Berdasarkan catatannya, hingga akhir September 2025 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menyita sekitar 8,16 juta batang rokok ilegal dalam berbagai operasi penindakan.

Ia menilai, apabila peredaran rokok ilegal semakin meluas, industri legal akan menghadapi tekanan yang lebih besar karena tetap harus menanggung beban cukai dan berbagai kewajiban lainnya.

Kondisi tersebut, lanjut Waljid, berpotensi memicu penurunan produksi, mengganggu iklim investasi, hingga meningkatkan risiko PHK, terutama di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya.

Waljid pun menegaskan pihaknya tetap menolak rencana penerapan penyeragaman kemasan rokok dalam RPMK tersebut.

"Kami menolak dengan tegas rencana penerapan penyeragaman kemasan yang akan diatur dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×