Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia.
  • Daya beli masyarakat yang melemah mendorong fenomena konsumsi rokok ilegal sehingga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
  • Pemerintah didorong memperkuat pengawasan rokok ilegal serta mempertimbangkan dampak aturan ketat terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau secara nasional.

Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengingatkan kebijakan pengendalian industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap menjamurnya rokok ilegal.

Menurutnya, regulasi yang mempersempit ruang industri legal tanpa diimbangi pengawasan berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

Tauhid mengatakan fenomena tersebut terjadi ketika harga rokok legal semakin mahal akibat kenaikan biaya maupun kebijakan pemerintah, sementara daya beli masyarakat sedang melemah.

"Kalau kita lihat memang ada dua faktor. Pertama tentu saja harga. Ketika harga semakin tinggi karena tarif ataupun penyesuaian bahan input produksi, orang pasti akan ada fenomena down trading," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, konsumen umumnya akan beralih ke produk yang lebih murah. Peralihan itu bisa terjadi dari rokok golongan premium ke golongan yang lebih rendah, beralih ke vape, hingga membeli rokok ilegal.

"Larinya ke satu yang kelompok SKM ke SPM atau ke SKT. Kemudian ke vape, kemudian yang ketiga ke ilegal. Apalagi kalau jarak antara tarif dengan harga rokok ilegal semakin jauh," katanya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Tauhid menilai kondisi tersebut juga tercermin dari tren konsumsi masyarakat. Saat daya beli melemah, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, termasuk rokok tanpa pita cukai.

"Ketika harga dan daya beli sudah enggak match, lama-kelamaan mereka akan mencari rokok yang lebih murah, termasuk mengonsumsi rokok ilegal," ujarnya.

Ia mengingatkan pergeseran konsumsi ke rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya menekan industri legal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

baca juga

Menurut Tauhid, industri hasil tembakau saat ini sebenarnya sudah menghadapi tekanan meski tanpa adanya aturan turunan baru PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Tanpa ada PP pun, tren industri ini mengalami tekanan yang luar biasa. Apalagi kalau PP ini benar-benar diberlakukan, istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.

Tauhid menilai ketentuan mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi isu yang paling berpotensi mengganggu industri hasil tembakau nasional.

"Prediksi saya di antara lima isu ini yang akan mengurangi industri justru di isu tar dan nikotin, termasuk bahan pelengkap. Karena kalau itu diterapkan, rokok kretek akan hilang dari muka bumi ini," katanya.

Karena itu, INDEF mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal bersamaan dengan penerapan kebijakan pengendalian tembakau.

"Kita mendukung penindakan lebih tegas terhadap rokok ilegal. Karena ini masih sedikit dari potensi yang ada," pungkas Tauhid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:52 WIB

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:06 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×