Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa kenaikan harga rokok legal memicu peralihan konsumen menuju produk rokok ilegal di Indonesia.
  • Daya beli masyarakat yang melemah mendorong fenomena konsumsi rokok ilegal sehingga berpotensi menurunkan penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
  • Pemerintah didorong memperkuat pengawasan rokok ilegal serta mempertimbangkan dampak aturan ketat terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau secara nasional.

Suara.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengingatkan kebijakan pengendalian industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap menjamurnya rokok ilegal.

Menurutnya, regulasi yang mempersempit ruang industri legal tanpa diimbangi pengawasan berpotensi mendorong konsumen beralih ke produk ilegal.

Tauhid mengatakan fenomena tersebut terjadi ketika harga rokok legal semakin mahal akibat kenaikan biaya maupun kebijakan pemerintah, sementara daya beli masyarakat sedang melemah.

"Kalau kita lihat memang ada dua faktor. Pertama tentu saja harga. Ketika harga semakin tinggi karena tarif ataupun penyesuaian bahan input produksi, orang pasti akan ada fenomena down trading," ujar Tauhid di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, konsumen umumnya akan beralih ke produk yang lebih murah. Peralihan itu bisa terjadi dari rokok golongan premium ke golongan yang lebih rendah, beralih ke vape, hingga membeli rokok ilegal.

"Larinya ke satu yang kelompok SKM ke SPM atau ke SKT. Kemudian ke vape, kemudian yang ketiga ke ilegal. Apalagi kalau jarak antara tarif dengan harga rokok ilegal semakin jauh," katanya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Tauhid menilai kondisi tersebut juga tercermin dari tren konsumsi masyarakat. Saat daya beli melemah, konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah, termasuk rokok tanpa pita cukai.

"Ketika harga dan daya beli sudah enggak match, lama-kelamaan mereka akan mencari rokok yang lebih murah, termasuk mengonsumsi rokok ilegal," ujarnya.

Ia mengingatkan pergeseran konsumsi ke rokok ilegal pada akhirnya tidak hanya menekan industri legal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

baca juga

Menurut Tauhid, industri hasil tembakau saat ini sebenarnya sudah menghadapi tekanan meski tanpa adanya aturan turunan baru PP Nomor 28 Tahun 2024.

"Tanpa ada PP pun, tren industri ini mengalami tekanan yang luar biasa. Apalagi kalau PP ini benar-benar diberlakukan, istilahnya sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.

Tauhid menilai ketentuan mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi isu yang paling berpotensi mengganggu industri hasil tembakau nasional.

"Prediksi saya di antara lima isu ini yang akan mengurangi industri justru di isu tar dan nikotin, termasuk bahan pelengkap. Karena kalau itu diterapkan, rokok kretek akan hilang dari muka bumi ini," katanya.

Karena itu, INDEF mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal bersamaan dengan penerapan kebijakan pengendalian tembakau.

"Kita mendukung penindakan lebih tegas terhadap rokok ilegal. Karena ini masih sedikit dari potensi yang ada," pungkas Tauhid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:52 WIB

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×