- OJK mengimbau investor agar tetap rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya mencermati fundamental emiten melalui laporan keuangan resmi perusahaan.
- Investor diharapkan tidak bergantung pada spekulasi media sosial, melainkan menggunakan data keterbukaan informasi untuk investasi yang objektif.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta investor pasar saham tetap rasional. Salah satunya dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Apalagi belakangan ini, anjloknya IHSG dikaitkan dengan berbagai isu di media sosial, seperti, pidato Prabowo Subianto bisa menjadi sentimen buruk bagi pasar saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan investor pasar modal perlu mencermati kondisi fundamental emiten di tengah volatilitas IHSG.
Menurutnya, banyak faktor yang memengaruhi pergerakan harga saham sehingga investor tidak seharusnya hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial.
![Warga mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/03/51819-ihsg-indeks-harga-saham-gabungan-saham-ihsg-melemah-ihsg-anjlok.jpg)
"Saya no comment soal itu. Tapi intinya, mohon investor tetap rasional. Dalam kondisi pasar yang demikian dinamis dan volatil, memang banyak aspek yang memengaruhi pergerakan harga di pasar," ujar Hasan di Gedung BEI, Selasa (30/6/2026).
Hasan menjelaskan bahwa di balik setiap kode saham terdapat kegiatan operasional dan bisnis perusahaan yang dapat dianalisis secara objektif.
Oleh karena itu, investor perlu memanfaatkan informasi yang tersedia, seperti laporan keuangan dan keterbukaan informasi perusahaan, untuk menilai prospek suatu emiten.
"Jangan cuma melihat ticker atau kode saham empat huruf. Di balik itu ada kegiatan operasional dan bisnis perusahaan. Ada laporan keuangan setiap kuartal yang dipublikasikan sebagai sarana untuk menilai apakah valuasi perusahaan sudah murah, kemahalan, dan bagaimana prospeknya ke depan berdasarkan tren yang ada," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap aksi korporasi selalu disertai kewajiban keterbukaan informasi kepada publik. Karena itu, investor diharapkan mencermati seluruh informasi resmi yang disampaikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Menurut Hasan, tidak semua konten di media sosial bersifat negatif. Ia mengakui terdapat sejumlah kreator konten yang memberikan edukasi mengenai investasi melalui pendekatan analisis fundamental maupun teknikal. Namun demikian, investor tetap harus mampu memilah informasi yang kredibel.
"Silakan dicermati lebih jauh, jangan hanya membaca atau menyimak yang ada di media sosial semata. Memang ada juga konten kreator yang cukup baik mengedukasi melalui pendekatan fundamental, technical analysis, bahkan mengulas laporan keuangan terbaru. Itu lebih baik dijadikan acuan dibandingkan hal-hal yang sifatnya tidak rasional dan tidak memiliki kaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan," bebernya.
Untuk itu, OJK menegaskan investor pasar modal sebaiknya menjadikan informasi resmi emiten, laporan keuangan, dan keterbukaan informasi sebagai dasar utama dalam berinvestasi.
Dengan pendekatan tersebut, investor dapat mengambil keputusan yang lebih objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi maupun tren yang berkembang di media sosial, sehingga investasi di pasar modal dapat dilakukan secara lebih bijak dan terukur.