Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:13 WIB
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
Ilustrasi pencucuian uang. [Suara.com/AI]
baca 10 detik
  • OJK, UNODC, dan Satgas PASTI memperkuat kerja sama regional untuk memberantas kejahatan penipuan daring yang bersifat lintas negara.
  • Kejahatan digital kini semakin kompleks karena terhubung dengan tindak pidana pencucian uang melalui berbagai platform keuangan global.
  • Kolaborasi lintas sektor bertujuan meningkatkan pertukaran intelijen keuangan serta harmonisasi regulasi demi mempercepat pemulihan aset bagi para korban.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), memperkuat kerja sama regional untuk memberantas online scams atau penipuan daring.

Pasalnya, penipuan ini semakin kompleks, terorganisasi, dan bersifat lintas negara. Untuk itu, OJK memperkuat kolaborasi internasional untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan online scams, memperkuat sistem anti pencucian uang, dan meningkatkan keamanan ekosistem keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan percepatan digitalisasi layanan keuangan telah membuka peluang besar bagi peningkatan inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya risiko kejahatan keuangan digital.

"Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan," terang Dicky dalam siaran pers yang diterima, Selasa (30/6/2026).

Menurut Dicky, karakteristik transaksi digital yang cepat, mudah, dan terbuka membuat ekosistem keuangan semakin rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Berbagai modus seperti investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, penipuan perdagangan elektronik, hingga penyalahgunaan rekening penampung (money mule) dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai platform digital.

Ia menambahkan, perpindahan dana hasil kejahatan kini berlangsung dalam hitungan menit melalui rekening bank, dompet digital, aset virtual, hingga transaksi lintas negara.

Kondisi tersebut membuat proses penelusuran aset dan pemulihan dana korban menjadi semakin sulit apabila deteksi transaksi mencurigakan terlambat dilakukan.

baca juga

"Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara," kata Dicky.

Karena itu, menurutnya, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan criminal.

Dalam forum tersebut, OJK juga menegaskan bahwa praktik penipuan digital, fraud, dan tindak pidana pencucian uang kini memiliki keterkaitan yang semakin erat.

Dana hasil penipuan dapat dengan mudah dipindahkan melalui berbagai instrumen keuangan, termasuk perusahaan cangkang, platform pembayaran, blockchain, aset kripto, hingga transaksi lintas yurisdiksi.

Karena itu, OJK menilai penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan online scams.

Setiap penipuan digital berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang sehingga membutuhkan sistem deteksi yang lebih cepat dan kolaboratif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:22 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB

Terkini

TB Hasanuddin Sebut Biaya Latsarmil KDMP Rp30 Juta per Orang, Total Hampir Rp1 Triliun

TB Hasanuddin Sebut Biaya Latsarmil KDMP Rp30 Juta per Orang, Total Hampir Rp1 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:54 WIB

BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia

BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:30 WIB

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

×