Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui pemerintah saat ini belum mampu menghapus pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Foto ist.
baca 10 detik
  • APBN defisit Rp600 triliun, pajak JHT belum bisa dihapus.
  • DJP: Pemerintah masih bergantung pada utang untuk tutup defisit.
  • Insentif pajak JHT tertunda karena ruang fiskal masih terbatas.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui pemerintah saat ini belum mampu menghapus pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Alasannya, kondisi fiskal negara masih terbatas di tengah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih mengalami defisit ratusan triliun rupiah.

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Eddy Triono mengatakan, secara jujur ruang fiskal pemerintah belum memungkinkan untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak atas pencairan JHT. Menurutnya, pemerintah masih harus mengandalkan utang untuk menutup kekurangan pembiayaan APBN.

"Ini mau jawaban jujur atau jawaban formal? Jujur ya, kayaknya belum mampu," ujar Eddy dalam media briefing di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Eddy menjelaskan beban APBN saat ini masih cukup berat. Belanja negara mencapai sekitar Rp3.800 triliun, sementara penerimaan negara baru sekitar Rp3.200 triliun. Dengan kondisi tersebut, pemerintah masih harus menutup defisit sekitar Rp600 triliun melalui pembiayaan utang.

Ia menegaskan, situasi tersebut membuat pemerintah harus sangat berhati-hati dalam memberikan berbagai insentif perpajakan. Setiap kebijakan pembebasan pajak akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pemerintah.

Karena itu, usulan agar pencairan dana JHT dibebaskan dari pajak, termasuk bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun memasuki masa pensiun, belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurut Eddy, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberikan fasilitas perpajakan baru. Selain memperhatikan kondisi masyarakat, pemerintah juga harus menjaga kesehatan fiskal agar APBN tetap mampu membiayai belanja negara dan berbagai program prioritas.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa ruang pemberian insentif perpajakan masih sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara. Selama APBN masih mengalami defisit dan bergantung pada pembiayaan utang, pemerintah diperkirakan akan lebih selektif dalam mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:46 WIB

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×