Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Dicky Prastya

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan pemungutan pajak e-commerce melalui marketplace yang resmi berlaku pada 1 Agustus 2026.
  • Kebijakan berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025 ini bertujuan memperbaiki administrasi perpajakan tanpa menambah beban tarif pajak baru.
  • Asosiasi idEA dan APINDO mendukung implementasi kebijakan guna menciptakan ekosistem bisnis yang adil serta efisien bagi pelaku UMKM.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memungut pajak e-commerce dari marketplace yang berlaku 1 Agustus 2026. Kebijakan ini didukung oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Ketua Umum idEA Budi Primawan menghormati kebijakan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut. Ia menilai kebijakan ini bukanlah penarikan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme administrasi perpajakan melalui marketplace.

"Fokus kami saat ini adalah memastikan implementasi dapat berjalan secara efektif, memberi kepastian hukum, serta meminimalkan dampak operasional bagi marketplace maupun para seller," katanya dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).

Budi menyebut idEA sudah menerima penunjukkan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemungut pajak per 1 Juli 2026. Namun Pemerintah akan memberikan relaksasi selama sebulan, yang berarti kebijakan penuh resmi berlaku 1 Agustus 2026.

Selama masa itu, idEA bakal melakukan penyesuaian sistem, pengujian, penyebutan proses bisnis, serta komunikasi kepada seller sebelum memulai pemungutan pajak pada 1 Agustus 2026.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan DJP Kemenkeu baik dalam bentuk nota distant (ND), Frequently Asked Questions (FAQ), maupun petunjuk teknis lainnya.

Sekjen idEA Budi Primawan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengenai teknis pelaksanaan pemungutan pajak toko online. [Suara.com]
Ketua Umum idEA Budi Primawan. [Suara.com]

Sebab hal itu akan menjadi faktor penting untuk memastikan kesamaan interpretasi, memberikan kepastian bagi marketplace, serta mengurangi potensi kebingungan di tingkat seller. Selain sistem, keberhasilan implementasi juga bergantung pada pemahaman para pelaku usaha.

"Jadi marketplace siap mendukung penyebaran informasi tersebut melalui kanal komunikasi kami masing-masing agar dapat menjangkau seller secara luas. idEA akan terus berkoordinasi dengan Dirjen Pajak dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi PMK 37/2025 dapat berjalan secara efektif, memberi kepastian bagi seluruh pihak, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan UMKM Indonesia," timpal dia.

Apindo dukung Purbaya terapkan pajak marketplace

baca juga

Sementara itu Siddhi Widyaprathama selaku Ketua Komite Perpajakan APINDO turut menyambut baik pemberlakuan PMK 37/2025. Ia mengklaim kalau kebijakan ini adalah langkah maju untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan efisien di Indonesia.

Ia memberikan empat poin penting dalam pemberlakukan pajak e-commerce tersebut. Pertama yakni adanya persaingan yang adil atau equal playing field.

"Aturan ini menciptakan keadilan hukum karena pedagang online dan toko fisik ataupun offline kini bisa berkompetisi dengan aturan pajak yang sama sehingga persaingan bisnis menjadi lebih sehat.

Kedua, APINDO meyakini bahwa ini bukanlah pengenaan pajak baru. Kebijakan ini lebih mengoptimalkan pendapatan negara melalui perbaikan sistem administrasi digital bukan dengan menaikkan tarif atau membuat jenis pajak baru yang memberatkan pasar ataupun pelaku usaha.

Ketiga, adanya perlindungan jelas untuk UMKM, batas bebas pajak untuk omzet di bawah Rp 500 juta rupiah per tahun tetap diberlakukan. Kebijakan ini tentunya memastikan adanya modal kerja bagi pengusaha tidak terganggu sehingga mereka bisa terus beroperasional.

Keempat, adanya kemudahan operasional. Ia menilai sistem pemotongan otomatis di marketplace membebaskan pedagang dari kerumitan administrasi bulanan. Efisiensi ini membuat pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja usahanya.

"Selanjutnya, kami memberikan persyaratan untuk menjaga masa transisi dapat berjalan dengan lancar. APINDO mendorong stakeholder, pemerintah, idEA, para pelaku pengelola, bisnis, dan masyarakat pada umumnya untuk sama-sama menjaga keamanan data transaksi perdagangan, memastikan sistem digital berjalan stabil, serta melakukan sosialisasi yang masif dan jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha di lapangan," jelas Siddhi.

Adapun pajak marketplace ini akan ditarik oleh Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli yang resmi ditunjuk Dirjen Pajak. Meskipun berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah memberikan masa transisi sebulan yang menandakan kewajiban berlaku pada 1 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya

Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×