Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
lustrasi mati lampu (Unsplash/Rodion Kutsaiev)
baca 10 detik
  • Kemendag minta PLN penuhi hak pelanggan terdampak pemadaman.
  • Kompensasi listrik masih menunggu hasil investigasi Bareskrim.
  • Masyarakat diminta aktif melapor lewat kanal pengaduan resmi.

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan PT PLN (Persero) wajib memenuhi hak-hak konsumen yang terdampak gangguan pasokan listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kerugian akibat pemadaman melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan perlindungan terhadap pelanggan listrik menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai penyebab gangguan, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah pemulihan yang dilakukan PLN.

"Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan dan memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh PLN terkait gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen," kata Moga kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan, sebagai pelaku usaha, PLN memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perlindungan konsumen yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PLN untuk memantau proses pemulihan sistem kelistrikan sekaligus memastikan hak-hak pelanggan tetap terpenuhi.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, Kemendag membuka sejumlah kanal pengaduan. Konsumen dapat melapor melalui WhatsApp di nomor 0853-1111-1010, surat elektronik [email protected], maupun layanan telepon (021) 3441839. Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan responsif.

Berdasarkan hasil koordinasi Kemendag dengan PLN, pemadaman listrik yang meluas di Pulau Sumatra pada 22-24 Mei 2026 diduga dipicu putusnya jalur transmisi. Identifikasi awal Bareskrim Polri menunjukkan gangguan tersebut berkaitan dengan faktor teknis serta cuaca ekstrem yang menyebabkan kabel transmisi terputus.

Sementara itu, pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa terjadi setelah dua pembangkit listrik milik Independent Power Producer (IPP) mengalami gangguan teknis sehingga keluar dari sistem kelistrikan Jawa. Hingga 21 Juni 2026, kondisi pasokan listrik disebut telah berangsur pulih seiring kembali beroperasinya pembangkit dan membaiknya pasokan energi primer.

PLN sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak. Perseroan mengklaim telah mengoperasikan Posko Siaga Pusat selama 24 jam, memperkuat koordinasi dengan unit daerah, meningkatkan komunikasi kepada pelanggan, serta mengerahkan generator set ke fasilitas prioritas seperti rumah sakit dan kantor pemerintahan.

baca juga

Meski demikian, realisasi kompensasi bagi pelanggan masih harus menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri. Kemendag menjelaskan, mekanisme pemberian kompensasi nantinya mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Apabila memenuhi ketentuan, pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan menerima kompensasi berupa token listrik yang diperhitungkan pada pembelian berikutnya. Selain melalui kanal Kemendag, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan maupun memperoleh informasi melalui Contact Center PLN 123, aplikasi PLN Mobile, serta media sosial resmi PLN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:10 WIB

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman

Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×