- Novel Bamukmin dikabarkan ditunjuk sebagai komisaris di PT Hotel Indonesia Natour, anak perusahaan holding BUMN InJourney.
- Manajemen InJourney dan HIN hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengangkatan jabatan tersebut.
- Novel Bamukmin merupakan tokoh organisasi PA 212 yang dikenal luas karena rekam jejak aktivisme keagamaannya.
Suara.com - Novel Chaidir Hasan Bamukmin, atau yang akrab disapa Novel Bamukmin, dikabarkan ditunjuk sebagai Komisaris di PT Hotel Indonesia Natour (HIN)..
Isu ini memicu atensi besar lantaran latar belakang Novel yang dikenal erat sebagai figur pergerakan kelompok keagamaan dan politik.
Sebagai informasi, PT Hotel Indonesia Natour merupakan anak perusahaan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), yang bertindak sebagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor penerbangan dan pariwisata.
Hingga saat ini, pihak manajemen InJourney maupun HIN belum memberikan pernyataan resmi mengenai pertimbangan dan alasan di balik pengangkatan Novel dalam jajaran dewan komisaris.
Novel sendiri dikenal luas oleh publik melalui perannya di ranah organisasi kemasyarakatan. Ia saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Jauh sebelum itu, ia tercatat pernah memegang posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta—organisasi yang keberadaannya resmi dilarang oleh pemerintah pada akhir tahun 2020.
Di panggung politik, Novel merupakan pendukung loyal Prabowo Subianto. Dukungan tersebut secara konsisten ia tunjukkan sejak kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, hingga berlanjut pada gelaran Pemilu 2024.
Saat masa kampanye, Novel kerap menjadi sorotan karena pernyataan politiknya yang dinilai berani, termasuk klaimnya mengenai andil kader partai dalam penanganan kasus hukum sensitif di masa lalu.
Hingga laporan ini diturunkan, Novel Bamukmin belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi kepada awak media mengenai posisi barunya di perusahaan pelat merah tersebut maupun visi kerja yang akan diusungnya.
Deretan Kiprah dan Rekam Jejak Kontroversi
Seiring mencuatnya nama Novel di struktur BUMN, publik kembali mengulik sejumlah pernyataan serta aksi berskala nasional yang pernah melibatkannya dalam beberapa tahun terakhir:
- Prahara Aliran Dana Kasus ACT (2022): Ketika Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana bantuan kemanusiaan global dari Boeing senilai Rp 10 miliar yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novel langsung tampil memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa struktur lembaga PA 212 sama sekali tidak memiliki hubungan organisatoris maupun finansial dengan yayasan ACT tersebut.
- Penolakan Agenda Hiburan Komersial (2022): Novel tercatat memimpin penolakan keras terhadap rencana acara makan malam bersama (gala dinner) eks-bintang film dewasa Jepang, Maria Ozawa (Miyabi), di Jakarta. Kala itu, ia melontarkan kritik tajam dengan menyamakan promosi kegiatan tersebut sebagai taktik pelemahan moral bangsa yang serupa dengan gerakan ideologi komunis gaya baru.
- Ancaman terhadap Konser Musik Internasional (2023): Bergabung dalam aliansi Gerakan Nasional Anti LGBT (Granati-LGBT), Novel menjadi salah satu tokoh terdepan yang menuntut pembatalan konser grup musik asal Inggris, Coldplay, di Jakarta. Ia bahkan sempat mengeluarkan ancaman fisik terhadap fasilitas panggung jika konser tetap digelar, serta melayangkan protes formal terhadap pejabat kementerian yang memberikan izin pelaksanaan acara.
Status Keanggotaan di Organisasi Lawas
Meskipun publik sering mengaitkan citra Novel dengan Front Pembela Islam (FPI), internal organisasi tersebut sebenarnya sudah mengambil jarak cukup lama.
Pada tahun 2018, Dewan Pembina Majelis Syuro DPP FPI menetapkan keputusan untuk memberhentikan Novel dari struktur kepengurusan resmi.
Pihak internal organisasi saat itu menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena Novel dinilai kerap mengeluarkan pernyataan publik serta manuver pendapat di ruang terbuka tanpa melalui mekanisme koordinasi dan persetujuan dari pimpinan pusat. Sejak saat itu, status Novel di dalam organisasi tersebut digeser hanya sebagai simpatisan biasa.