Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026

M Nurhadi

Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
Emas Galeri 24 [Pegadaian]
baca 10 detik
  • PT Pegadaian merilis harga jual emas batangan dari produsen Galeri 24, Antam, dan UBS pada Minggu, 5 Juli 2026.
  • Variasi harga emas tersedia bagi masyarakat berdasarkan merek dan ukuran berat mulai dari 0,5 hingga 1.000 gram.
  • Pegadaian menetapkan standar harga pembelian kembali bagi investor untuk mencairkan aset emas menjadi uang tunai hari ini.

Suara.com - Harga emas yang dijual belikan di PT Pegadaian (Persero) hari ini Minggu (5/7/2026) dengan variatif. Saat ini, tiga produsen utama emas batangan yang dipasarkan melalui jaringan Pegadaian, yakni cetakan Galeri 24, Antam, dan UBS, terpantau memiliki nilai tebus yang kompetitif dengan rincian sebagai berikut.

Harga Jual Emas Batangan

Untuk transaksi pembelian produk emas baru di Pegadaian hari ini, masyarakat dapat mengacu pada harga jual berdasarkan masing-masing vendor:

  1. Emas Cetakan Galeri 24
    0,5 gram: Rp 1.389.000
    1 gram: Rp 2.648.000
    5 gram: Rp 12.985.000
    10 gram: Rp 25.900.000
    50 gram: Rp 128.702.000
    100 gram: Rp 257.275.000
    500 gram: Rp 1.283.214.000
    1.000 gram (1 kg): Rp 2.566.427.000
  2. Emas Cetakan Antam
    0,5 gram: Rp 1.441.000
    1 gram: Rp 2.777.000
    2 gram: Rp 5.492.000
    5 gram: Rp 13.650.000
    10 gram: Rp 27.243.000
    50 gram: Rp 135.871.000
    100 gram: Rp 271.661.000
  3. Emas Cetakan UBS
    0,5 gram: Rp 1.439.000
    1 gram: Rp 2.661.000
    5 gram: Rp 13.048.000
    10 gram: Rp 25.959.000
    50 gram: Rp 129.269.000
    100 gram: Rp 258.437.000
    500 gram: Rp 1.290.287.000

Daftar Harga Pembelian Kembali (Buyback)

Bagi investor yang berencana mencairkan investasi logam mulianya menjadi uang tunai, pihak Pegadaian menerapkan standarisasi harga pembelian kembali (buyback) yang disesuaikan dengan berat bersih komoditas.

Secara umum, harga buyback dasar untuk ukuran 1 gram dipatok sebesar Rp 2.483.000 untuk cetakan Galeri 24, sedangkan untuk cetakan Antam dan UBS bernilai kembar di level Rp 2.476.000.

Berikut gambaran proyeksi nilai dana yang diterima nasabah saat melakukan transaksi buyback hari ini:

  • Pecahan 0,5 Gram: Pemilik cetakan Galeri 24 akan menerima Rp 1.241.000, sementara untuk pemegang batangan Antam dan UBS dihargai sebesar Rp 1.238.000.
  • Pecahan 5 Gram: Dana pencairan untuk produk Galeri 24 berada di angka Rp 12.418.000, sedangkan untuk cetakan Antam dan UBS dipatok Rp 12.381.000.
  • Pecahan 10 Gram: Pegadaian menghargai kembalian emas komoditas Galeri 24 senilai Rp 24.837.000, berbanding Rp 24.763.000 untuk varian Antam maupun UBS.
  • Pecahan 100 Gram: Transaksi pelepasan aset bermassa seratus gram ini bernilai Rp 247.158.000 untuk merek Galeri 24, serta Rp 246.418.000 untuk merek Antam dan UBS.
  • Pecahan Besar (500 Gram): Untuk ukuran setengah kilogram, nilai buyback dipatok pada angka Rp 1.229.690.000 (Galeri 24) dan Rp 1.226.012.000 (UBS).
  • Pecahan Pamungkas (1.000 Gram): Khusus emas batangan jumbo berbobot 1 kilogram cetakan Galeri 24, dana likuidasi yang disiapkan hari ini mencapai Rp 2.459.381.000.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:22 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×