Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan ekspor batubara melalui regulasi baru yang menjadi landasan hukum bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengawasi lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Foto tangakapan layar.
baca 10 detik
  • Bea Cukai resmi perketat pengawasan ekspor batubara mulai 1 Juni 2026.
  • Ekspor batubara wajib ET dan Laporan Surveyor sesuai aturan baru.
  • Aturan lama dicabut, seluruh ekspor kini mengacu Permendag 15/2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan ekspor batubara melalui regulasi baru yang menjadi landasan hukum bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengawasi lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK/BC/2026 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan atas pembatasan ekspor batubara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batubara.

Langkah ini menandai penguatan tata kelola ekspor batubara nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap komoditas strategis sekaligus memastikan seluruh aktivitas ekspor memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam konsideran KMK dijelaskan bahwa aturan tersebut diterbitkan setelah Kementerian Perdagangan menyampaikan salinan Permendag Nomor 15 Tahun 2026 kepada Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dikenai larangan dan pembatasan (lartas) ekspor.

Melalui aturan baru itu, DJBC memperoleh kewenangan untuk mengawasi ekspor berbagai jenis batubara yang masuk dalam kategori pembatasan. Daftar komoditas tersebut tercantum dalam lampiran KMK, mulai dari antrasit, batubara untuk bahan bakar, berbagai jenis batubara lainnya, lignit, hingga gambut dalam berbagai bentuk.

Ruang lingkup pengawasan juga diperluas. Tidak hanya mencakup ekspor langsung ke luar negeri, pengawasan turut berlaku terhadap pengeluaran komoditas dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maupun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang ditujukan ke luar daerah pabean.

Pemerintah juga mempertegas persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi eksportir. Seluruh komoditas batubara yang termasuk dalam pembatasan hanya dapat diekspor apabila perusahaan telah memiliki status Eksportir Terdaftar (ET) Batubara atau Surat Keterangan sesuai ketentuan, serta dilengkapi Laporan Surveyor (LS) sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2026.

Kewajiban tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2026 dan menjadi syarat utama sebelum ekspor dapat dilakukan.

Di saat yang sama, KMK Nomor 31/MK/BC/2026 juga mencabut ketentuan sebelumnya mengenai pembatasan ekspor batubara yang tercantum dalam Lampiran KMK Nomor 24/MK/BC/2026. Regulasi lama tersebut masih mengacu pada Permendag Nomor 23 Tahun 2023 beserta perubahan-perubahannya.

baca juga

Dengan pencabutan aturan lama, seluruh mekanisme pengawasan, pembatasan, serta persyaratan ekspor batubara kini mengacu sepenuhnya pada Permendag Nomor 15 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:12 WIB

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:48 WIB

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:12 WIB

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:51 WIB

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:48 WIB

Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg

Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:45 WIB

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:35 WIB

Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?

Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:36 WIB

IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini

IHSG Mulai Bergerak ke Level 5.900 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:21 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Awal Pekan, Senin 6 Juli 2026

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 09:06 WIB

×