Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.525,690
LQ45 644,593
Srikehati 313,693
JII 391,666
USD/IDR 17.685

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan ekspor batubara melalui regulasi baru yang menjadi landasan hukum bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengawasi lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Foto tangakapan layar.
baca 10 detik
  • Bea Cukai resmi perketat pengawasan ekspor batubara mulai 1 Juni 2026.
  • Ekspor batubara wajib ET dan Laporan Surveyor sesuai aturan baru.
  • Aturan lama dicabut, seluruh ekspor kini mengacu Permendag 15/2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan ekspor batubara melalui regulasi baru yang menjadi landasan hukum bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengawasi lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 31/MK/BC/2026 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengawasan atas pembatasan ekspor batubara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batubara.

Langkah ini menandai penguatan tata kelola ekspor batubara nasional di tengah upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap komoditas strategis sekaligus memastikan seluruh aktivitas ekspor memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Dalam konsideran KMK dijelaskan bahwa aturan tersebut diterbitkan setelah Kementerian Perdagangan menyampaikan salinan Permendag Nomor 15 Tahun 2026 kepada Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dikenai larangan dan pembatasan (lartas) ekspor.

Melalui aturan baru itu, DJBC memperoleh kewenangan untuk mengawasi ekspor berbagai jenis batubara yang masuk dalam kategori pembatasan. Daftar komoditas tersebut tercantum dalam lampiran KMK, mulai dari antrasit, batubara untuk bahan bakar, berbagai jenis batubara lainnya, lignit, hingga gambut dalam berbagai bentuk.

Ruang lingkup pengawasan juga diperluas. Tidak hanya mencakup ekspor langsung ke luar negeri, pengawasan turut berlaku terhadap pengeluaran komoditas dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maupun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang ditujukan ke luar daerah pabean.

Pemerintah juga mempertegas persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi eksportir. Seluruh komoditas batubara yang termasuk dalam pembatasan hanya dapat diekspor apabila perusahaan telah memiliki status Eksportir Terdaftar (ET) Batubara atau Surat Keterangan sesuai ketentuan, serta dilengkapi Laporan Surveyor (LS) sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 15 Tahun 2026.

Kewajiban tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2026 dan menjadi syarat utama sebelum ekspor dapat dilakukan.

Di saat yang sama, KMK Nomor 31/MK/BC/2026 juga mencabut ketentuan sebelumnya mengenai pembatasan ekspor batubara yang tercantum dalam Lampiran KMK Nomor 24/MK/BC/2026. Regulasi lama tersebut masih mengacu pada Permendag Nomor 23 Tahun 2023 beserta perubahan-perubahannya.

baca juga

Dengan pencabutan aturan lama, seluruh mekanisme pengawasan, pembatasan, serta persyaratan ekspor batubara kini mengacu sepenuhnya pada Permendag Nomor 15 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:12 WIB

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:48 WIB

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:56 WIB

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:50 WIB

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:15 WIB

×