Purbaya Tambah Lagi Dana SAL Rp 70 T ke Bank, BTN dan BSI Kebagian Jatah

Dicky Prastya

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB
Purbaya Tambah Lagi Dana SAL Rp 70 T ke Bank, BTN dan BSI Kebagian Jatah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 70 triliun ke bank Himbara.
  • Kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih tersebut diperpanjang dan ditambah untuk mengatasi keraguan perbankan.
  • Langkah penambahan likuiditas perbankan ini bertujuan agar penyaluran kredit meningkat dan roda perekonomian berjalan cepat.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyuntik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp 70 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke himpunan bank negara (Himbara).

Menkeu Purbaya mengatakan kalau keputusan ini diambil setelah dia bertemu dengan perwakilan perbankan. Dalam diskusi itu, mereka ragu kalau Pemerintah bakal kembali menarik dana SAL yang akan mempengaruhi likuiditas.

"Kayaknya bank itu ragu. Uang saya yang SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun. Sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit," katanya di kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (7/8/2026).

Maka dari itu, Purbaya memutuskan perpanjang penempatan dana SAL Rp 16 triliun sampai Juli 2027 agar mereka bisa leluasa menyalurkan kredit dari uang tersebut. Sedangkan Rp 100 triliun lainnya hingga akhir tahun 2026.

Bendahara Negara juga kembali menempatkan dana SAL Rp 40 triliun minggu ini, dan ditambah lagi Rp 30 triliun pekan depan. Dengan demikian kas Pemerintah di perbankan mencapai Rp 400 triliun.

"Seperti yang saya janjikan dulu, ini untuk mendorong, menambah likuiditas di sistem perbankan. Sehingga ekonomi bisa jalan lebih cepat," imbuhnya.

Adapun penempatan dana SAL akan dibagi ke Himbara yang mencakup BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Namun Purbaya menambahkan bank lain seperti BSI dan BTN, meski jumlahnya lebih kecil.

"BTN dan BSI," jelas Purbaya ketika ditanya siapa dua bank tambahan yang menerima dana SAL.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Relakan Rp 500 Triliun buat Bebas Pajak Konsolidasi BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Relakan Rp 500 Triliun buat Bebas Pajak Konsolidasi BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Nasabah BRI Dapat Diskon Belanja BOLDe, Ini Caranya

Nasabah BRI Dapat Diskon Belanja BOLDe, Ini Caranya

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Minat Investasi Tinggi, Bank Jago Catat 3,6 Juta Nasabah Sudah Terhubung Bibit

Minat Investasi Tinggi, Bank Jago Catat 3,6 Juta Nasabah Sudah Terhubung Bibit

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 07:46 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Terkini

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

×