- Pemerintah menargetkan pembiayaan UMKM mencapai Rp2.000 triliun.
- Kredit UMKM harus diikuti pasar agar tidak memicu kredit macet.
- Baru 3,51% unit usaha memiliki laporan keuangan.
"Jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya enggak laku retur dan dampaknya menjadi kredit macet dan NPL menjadi tinggi," kata Maman.
Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya perlu membuka keran kredit, tetapi juga memastikan UMKM memiliki pasar yang cukup untuk menyerap produk yang dihasilkan.
Di sisi lain, OJK melihat masih terdapat ruang besar untuk memperluas pembiayaan UMKM. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penyaluran kredit kepada UMKM dari keseluruhan industri jasa keuangan telah mencapai Rp1.948 triliun.
"Ini tentunya terus menunjukkan pertumbuhan," ujar Friderica.
Namun, tantangan pembiayaan UMKM tidak berhenti pada persoalan ketersediaan dana. Salah satu kendala utama adalah rendahnya kemampuan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan.
Friderica mengungkapkan, baru 3,51% unit usaha yang memiliki laporan keuangan.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah ketika pemerintah ingin meningkatkan pembiayaan UMKM hingga Rp2.000 triliun. Tanpa pencatatan keuangan yang memadai, pelaku usaha akan lebih sulit dinilai kelayakan kreditnya oleh lembaga keuangan.