Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

Muhamad Yasir

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB
Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!
Sejumlah pengemudi Ojek Online beristirahat di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Alif Bintang]
baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan Perpres pengubahan status ojol menjadi pelaku UMKM rampung sebelum 17 Agustus 2026.
  • Kebijakan tersebut bertujuan agar pengemudi ojol mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program KUR pemerintah.
  • Sejumlah pengemudi ojol mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait rencana perubahan status tersebut.

Suara.com - Wacana mengubah status pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku UMKM ternyata belum banyak diketahui para driver. Padahal, pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perubahan status tersebut rampung sebelum 17 Agustus 2026.

Perubahan status itu digodok pemerintah untuk membuka akses lebih luas bagi driver ojol terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun, sejumlah driver yang ditemui Suara.com mengaku belum mendapat sosialisasi mengenai rencana tersebut, baik dari pemerintah maupun perusahaan aplikator.

Driver Gojek, Agus, mengaku baru mengetahui wacana tersebut dari pemberitaan. Ia mengatakan belum ada penjelasan resmi mengenai perubahan status maupun manfaat yang nantinya akan diterima pengemudi.

"Yang kita tahu sekarang ini Perpres tentang ojol diatur di DPR itu aja. Tentang UMKM kita enggak ngerti. Sosialisasinya belum ada," kata Agus kepada Suara.com di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Agus, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci manfaat yang akan diperoleh driver jika status mereka benar-benar dialihkan menjadi pelaku UMKM.

Ia menilai kemudahan akses kredit saja belum cukup menjadi alasan bagi driver untuk menyambut positif perubahan status tersebut. Sebab, sejumlah aplikator telah menyediakan fasilitas pinjaman bagi pengemudi.

"Kalau hanya itu (bantuan kredit) ya, ngapain? Selama ini sudah ada. Ada Gopay Pinjam. Bunganya kecil," keluhnya.

Agus justru berharap pemerintah dan DPR lebih dulu menghadirkan payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan driver ojol. Menurutnya, pengemudi juga perlu dilibatkan dalam pembahasan aturan yang menyangkut masa depan mereka.

baca juga

"Harus ada payung hukum. Jadi aplikator enggak semena-mena," tegas Agus.

Hal serupa disampaikan Kalais, driver GrabBike. Ia mengaku baru mengetahui wacana perubahan status driver ojol menjadi pelaku UMKM dari media sosial.

"Saya cuma lihat dari media sosial," katanya.

Menurut Kalais, wacana tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan pengemudi. Para driver mempertanyakan tujuan serta bentuk penerapan perubahan status tersebut.

Meski belum mengetahui secara detail skema yang disiapkan pemerintah, Kalais menyambut positif rencana tersebut selama benar-benar memberikan manfaat bagi pengemudi ojol.

"Kalau memang ke depannya bagus, sih, saya setuju aja," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×