Modal Melimpah, Perbankan Diyakini Masih Bisa Terima Pengajuan Kredit

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 17 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Modal Melimpah, Perbankan Diyakini Masih Bisa Terima Pengajuan Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan memastikan likuiditas industri perbankan nasional pada Juni 2026 masih melimpah.
  • Penurunan rasio likuiditas perbankan dinilai wajar karena fokus menyalurkan kredit guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • OJK secara intensif memantau perkembangan likuiditas individu bank serta industri melalui pengawasan berbasis risiko.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas industri perbankan masih melimpah. Meskipun, beberapa perbankan diisukan likuiditas mengalami penurunan seiring pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kondisi likuiditas perbankan secara umum masih berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

"Sampai dengan Juni 2026, dapat disampaikan bahwa secara umum likuiditas perbankan masih cukup ample," ujar Dian dalam jawaban tertulisnya yang dikutip Senin (17/8/2026).

Dia menjelaskan, rasio cakupan likuiditas atau Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 182,75 persen pada Juni 2026, turun dari 186,54 persen pada Mei 2026. Meski menurun, angka tersebut masih jauh di atas ketentuan minimum sebesar 100 persen.

Ilustrasi kredit mobil. (Dok: Istimewa)
Ilustrasi kredit mobil. (Dok: Istimewa)

Sementara itu, rasio alat likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen, turun dari 108,20 persen pada Mei 2026. Adapun rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di level 23,08 persen, dibandingkan 24,74 persen pada bulan sebelumnya.

Kedua rasio tersebut juga masih berada jauh di atas ambang batas minimum, masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Menurut Dian, penurunan sejumlah rasio likuiditas tersebut masih tergolong wajar karena perbankan tengah meningkatkan penyaluran kredit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Namun demikian, pertumbuhan kredit yang tercermin lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK menyebabkan rasio likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 menurun. Dengan demikian, kami melihat bahwa penurunan likuiditas masih tergolong wajar mengingat upaya bank untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Dian menegaskan, kondisi likuiditas tidak selalu sama pada setiap bank. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh struktur pendanaan, profil bisnis, serta strategi pengelolaan aset dan liabilitas masing-masing bank.

baca juga

"OJK memahami bahwa kondisi likuiditas dapat bervariasi pada masing-masing bank, bergantung pada struktur pendanaan, profil bisnis, serta strategi pengelolaan aset dan liabilitas yang diterapkan," katanya.

Karena itu, menurut Dian, persoalan likuiditas yang dihadapi oleh sejumlah bank tidak dapat langsung mencerminkan kondisi industri perbankan secara keseluruhan.

"OJK terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan likuiditasbaik pada level individual bank maupun industri melaluipendekatan pengawasan berbasis risiko," jelasnya.

Terkait persaingan suku bunga atau perang bunga dalam penghimpunan dana, Dian mengatakan biaya dana (cost of fund) perbankan dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Faktor tersebut antara lain strategi pendanaan, struktur dana, tingkat suku bunga pasar, profil jatuh tempo kewajiban, serta kondisi likuiditas masing-masing bank.

Oleh karena itu, OJK mendorong bank agar tidak hanya mengandalkan kenaikan suku bunga untuk menarik dana masyarakat.

"OJK mendorong agar bank lebih mengedepankan penguatan core deposits, peningkatan kualitas layanan, dan inovasi produk dalam menghimpun dana masyarakat, sehingga persaingan tidak serta-merta bertumpu pada pemberian suku bunga yang lebih tinggi," beber Dian.

Dia menambahkan, OJK terus memantau persaingan dalam memperoleh dana di industri perbankan. Hingga saat ini, OJK menilai persaingan tersebut masih berlangsung secara normal dan sesuai dengan mekanisme pasar yang wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:21 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×