Suara.com - PT Brantas Abipraya (Persero) memperkuat komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta kepastian hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di BUMN, Selasa (18/8/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Brantas Abipraya dalam memperkuat pengelolaan aspek hukum sebagai bagian yang terintegrasi dalam proses bisnis, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.
Bagi Brantas Abipraya, kepastian hukum dan tata kelola yang baik merupakan fondasi penting dalam memastikan setiap amanah sebagai BUMN konstruksi dapat dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero), Agung Fajarwanto. Momentum tersebut turut disaksikan oleh Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Brantas Abipraya (Persero), menandai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memastikan aspek hukum menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan dan kualitas tata kelola perusahaan.
Direktur Pengembangan Bisnis, Human Capital dan Legal PT Brantas Abipraya (Persero), Purnomo, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan bagian dari upaya perusahaan untuk mengokohkan langkah preventif sekaligus memastikan kegiatan usaha senantiasa berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“Kami memandang sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai kolaborasi yang sangat penting dalam memperkuat langkah preventif dan memastikan kegiatan usaha perusahaan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Purnomo.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, Brantas Abipraya memiliki aktivitas usaha yang kompleks dan bersinggungan dengan berbagai aspek hukum, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, kerja sama dengan berbagai pihak, hingga penyelesaian potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, perusahaan memandang aspek hukum tidak hanya sebagai fungsi administratif atau hadir ketika permasalahan terjadi, tetapi sebagai bagian integral dari setiap proses bisnis.
Melalui kerja sama ini, Brantas Abipraya berharap dapat semakin memperkuat kualitas pengambilan keputusan korporasi sekaligus memastikan setiap kebijakan dan tindakan perusahaan dilaksanakan secara prudent, accountable, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang dalam penguatan aspek preventif, peningkatan pemahaman hukum, mitigasi risiko, serta pemberian pertimbangan hukum yang mendukung pengambilan keputusan perusahaan. Dengan demikian, sinergi antara Brantas Abipraya dan Kejaksaan Agung tidak hanya berorientasi pada penyelesaian permasalahan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem tata kelola yang semakin kuat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Brantas Abipraya dalam menjadikan Good Corporate Governance (GCG) sebagai bagian dari budaya perusahaan. Penerapan tata kelola yang baik diharapkan dapat memastikan setiap keputusan dan proyek yang dilaksanakan perusahaan memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara dan masyarakat.
“Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan Brantas Abipraya dapat menjalankan amanahnya sebagai BUMN dengan sebaik-baiknya: sehat secara tata kelola, kuat secara bisnis, patuh secara hukum, dan nyata kontribusinya bagi pembangunan nasional,” tambah Purnomo.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi landasan bagi sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara PT Brantas Abipraya (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola BUMN dan mendukung pembangunan nasional.
Sebagai agent of development, Brantas Abipraya terus berkomitmen menghadirkan karya infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perusahaan meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan kualitas infrastruktur secara fisik, tetapi juga harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, kepatuhan terhadap hukum, serta integritas dalam setiap prosesnya.***