- Asbanda mendorong dana pemerintah di BPD dimanfaatkan untuk sektor produktif guna menggerakkan ekonomi daerah.
- Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun dengan penyaluran kredit Rp673 triliun.
- Fauzi Amro merekomendasikan BPD menyelesaikan konsolidasi KUB dan memodernisasi Tabungan Simpeda untuk menekan biaya dana.
Suara.com - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong agar dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak hanya menjadi likuiditas, tetapi dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif di daerah.
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, penempatan dana pemerintah pada BPD yang sehat dapat dikaitkan dengan pembiayaan berbagai sektor prioritas. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, pembiayaan dapat diarahkan ke sejumlah sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Dengan demikian, dana pemerintah yang berada di BPD tidak hanya berhenti sebagai likuiditas, tetapi dapat menjadi sumber pembiayaan yang mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
"Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," ujar Agus seperti dikutip, Jumat (21/8/2026).
![Ilustrasi pelayanan di Bank BPD Kaltimtara. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/19/10658-ilustrasi-pelayanan-di-bank-bpd-kaltimtara-klikkaltimcom.jpg)
Agus mengatakan, kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah perlu tetap memperhatikan kondisi ekosistem keuangan daerah.
Hal ini lantaran karakteristik BPD berbeda dengan bank pada umumnya. Struktur pendanaan BPD sangat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, mulai dari transfer pemerintah, APBD, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Sementara total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Meski kondisi industri BPD secara fundamental masih sehat, Asbanda menilai tekanan terhadap sumber pendanaan tetap perlu diantisipasi. Apalagi, kebutuhan pembiayaan di daerah terus meningkat.
- Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen
Baca Juga
Agus juga mendorong terciptanya level playing field bagi BPD dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
BPD yang telah memenuhi standar teknologi, tata kelola, kualitas layanan, dan manajemen risiko dinilai perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat peran BPD semakin besar dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu, pemanfaatan dana pemerintah untuk sektor produktif juga dinilai dapat memberikan efek pengganda bagi perekonomian daerah. Pembiayaan yang mengalir ke UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur diharapkan dapat mendorong aktivitas usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan likuiditas BPD secara nasional masih tebal dan memadai. Namun, tingginya cost of fund (CoF) menjadi salah satu kerentanan yang perlu diperhatikan.
Menurut Fauzi, tingginya biaya dana dipengaruhi ketergantungan BPD pada dana mahal institusi melalui special rate serta pola dana APBD.