Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

M Nurhadi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Jakarta untuk mendukung rencana aksi pada 27 Agustus 2026. [Suara.com/
baca 10 detik
  • Bank Mandiri membekukan rekening senilai Rp80,9 juta milik Koordinator AMPB Supriyono di Jakarta pada 22 Agustus 2026.
  • Pemblokiran dana operasional aksi tersebut mengakibatkan kebutuhan logistik puluhan demonstran asal daerah menjadi terhambat.
  • Bank Mandiri menyatakan pembekuan rekening dilakukan sesuai prosedur berdasarkan permintaan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.

Suara.com - Bank Mandiri jadi salah satu kata kunci yang cukup banyak diperbincangkan di media sosial Threads. Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, salah satu penyebabnya adalah pemblokiran atau pembekuan rekening Bank Mandiri milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok.

Insiden pemblokiran finansial yang berlangsung secara tiba-tiba ini menuai kritik karena berdampak langsung pada kelangsungan hidup para peserta aksi di lapangan.

Rekening yang dibekukan tersebut memuat dana operasional sekitar Rp80,9 juta. Keseluruhan saldo itu merupakan gabungan dari uang pribadi Supriyono serta donasi publik yang digalang secara sukarela guna memenuhi kebutuhan logistik, konsumsi, hingga akomodasi massa aksi yang datang jauh-jauh dari daerah menuju ibu kota.

Sehari sebelum pemblokiran bank terjadi, ia juga mengalami serangan siber yang memutus akses komunikasinya di ruang digital.

"Saat ini, hari ini, saya di Jakarta dan teman-teman sangat merasa terzalimi. Tadi malam akun TikTok saya diblokir. Lebih parah lagi, rekening saya ya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta sekian juga diblokir," ungkap Supriyono pada Sabtu (22/8/2026) lalu.

Akibat penangguhan finansial ini, pemenuhan logistik puluhan demonstran asal Pati yang didukung oleh jejaring dari Bogor dan Tangerang menjadi terhambat.

Mereka terpaksa bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan solidaritas dari warga lokal Jakarta. Ketika ditanya mengenai solusi untuk mengatasi krisis kebutuhan pangan massa, Supriyono merespons dengan pasrah.

Botok menegaskan bahwa kedatangan kelompoknya murni untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada niat memicu kerusuhan, serta berharap Presiden RI memperhatikan tekanan yang sedang mereka hadapi.

Klarifikasi Pihak Bank dan Sorotan Prosedur Hukum

baca juga

Merespon polemik ini, manajemen korporasi perbankan terkait akhirnya memberikan pernyataan resmi. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengeluarkan permohonan maaf atas situasi tersebut pada Minggu (23/8/2026).

"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," terang Adhika dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu (23/8/2026).

Adhika menjelaskan bahwa tindakan pembekuan rekening bukan merupakan inisiatif sepihak dari internal bank, melainkan bentuk kepatuhan terhadap perintah dari otoritas hukum negara.

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," lanjutnya.

Meskipun pihak bank berdalih menjalankan kepatuhan prosedural, langkah ini memicu perdebatan tajam dari kacamata yurisprudensi perbankan.

Di Indonesia, pemblokiran rekening oleh bank tidak dapat dieksekusi secara sembarangan, melainkan terikat pada regulasi ketat.

Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2/19/PBI/2000, khususnya Pasal 12 ayat (1), pemblokiran atau penyitaan simpanan hanya sah diberlakukan apabila nasabah yang bersangkutan telah resmi ditetapkan dengan status sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana.

Permintaan administratif maupun lisan dari instansi penegak hukum yang tidak dibarengi dengan penetapan status tersangka dinilai tidak memenuhi syarat prosedural.

Selain jalur kepolisian, pemblokiran juga bisa diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merujuk pada UU Nomor 4 Tahun 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai Peraturan PPATK 18/2017 terkait indikasi tindak pidana pencucian uang, maupun oleh Pejabat Pajak melalui PP 135/2000 yang wajib melampirkan Surat Paksa penyitaan.

Dalam kasus yang menimpa Supriyono, pernyataan dari Bank Mandiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai perkara pidana apa yang diselidiki maupun status hukum nasabahnya saat pemblokiran dilakukan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius

Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:19 WIB

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:08 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×