Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya

Achmad Fauzi

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya
Ilustrasi KPR Subsidi. [ist].
baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan skema FLPP di Jabodetabek dengan batas gaji hingga Rp14 juta untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
  • Meikarta bekerja sama dengan Nobu Bank menyediakan hunian bersubsidi dengan cicilan mulai Rp1,7 juta per bulan bagi masyarakat berpenghasilan tertentu.
  • Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama Indra Azwar menyatakan kolaborasi penyediaan hunian terjangkau disampaikan pada Rabu 26 Agustus 2026.

Suara.com - Masyarakat yang memiliki gaji besar masih bisa mengajukan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Melalui skema FLPP, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga tetap 6 persen hingga lunas, tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1 persen.

Meikarta menjadi salah satu pengembang yang menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses melalui skema KPR FLPP. Fasilitas pembiayaan tersebut disalurkan melalui kerja sama dengan Nobu Bank.

Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.
Ilustrasi Hunian Meikarta/ist.

Untuk unit yang memenuhi ketentuan dan profil pembiayaan konsumen, cicilan disebut dapat dimulai dari sekitar Rp1,7 juta per bulan.

Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar mengatakan akses terhadap hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan dan pengembang.

"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program. Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau," ujar Indra seperti dikutip, Rabu (26/8/2026).

Syarat Penerima KPR FLPP

baca juga

Meski batas penghasilan cukup tinggi, tidak semua masyarakat otomatis bisa mendapatkan fasilitas KPR FLPP. Calon penerima tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Pengajuan KPR juga tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur. Artinya, pemenuhan batas penghasilan tidak serta-merta membuat pengajuan pembiayaan langsung disetujui.

Selain itu, besaran cicilan juga bergantung pada harga unit rumah, besaran uang muka, tenor pembiayaan, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

"Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur," kata Indra.

Persoalan kepemilikan rumah tidak hanya berkaitan dengan harga rumah dan besarnya cicilan. Lokasi hunian juga menjadi pertimbangan penting, terutama bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:08 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:38 WIB

×