Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 05 September 2026 | 17:29 WIB
Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta
Pramono Anung meninjau kesiapan operasional di Stasiun LRT Manggarai, Senin (24/8/2026).(Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pramono tetap ajukan obligasi DKI meski Purbaya minta pinjam lewat SMI.
  • Purbaya menilai kas Jakarta masih kuat sehingga obligasi belum mendesak.
  • Pramono minta DBH dikembalikan jika Jakarta dilarang mencari dana lewat obligasi.

Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah ditentang oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski demikian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pantang mundur dan memastikan rencana tersebut tetap berjalan.

Pramono menegaskan, masukan dari pemerintah pusat tetap akan didengarkan. Namun, hal itu tidak membuat Pemprov DKI mengurungkan rencana mencari pembiayaan melalui pasar keuangan.

"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (penerbitan obligasi)," ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Menurut Pramono, kebutuhan pembangunan Jakarta membuat pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang pembiayaan tambahan. Besarnya kas daerah, menurut dia, tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah Jakarta membutuhkan sumber pendanaan baru atau tidak.

"Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," kata Pramono.

Pernyataan tersebut merespons pandangan Purbaya yang sebelumnya menilai Jakarta belum membutuhkan obligasi daerah. Menteri Keuangan menyebut kondisi keuangan Jakarta masih kuat dan likuiditas kas daerah masih mencukupi.

"Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," ujar Pramono.

Pramono bahkan memberikan alternatif apabila pemerintah pusat tetap menganggap penerbitan obligasi daerah tidak diperlukan.

Menurutnya, pemerintah pusat dapat mengembalikan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak pemerintah daerah. Pramono menilai pengembalian DBH tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Jakarta untuk membiayai pembangunan tanpa harus mencari pembiayaan melalui obligasi.

baca juga

"Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," kata Pramono.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI mengenai strategi pembiayaan pembangunan daerah.

Sebelumnya, Purbaya mendorong pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan pembangunan infrastruktur untuk menggunakan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]

Menurut Purbaya, skema tersebut lebih terukur dibandingkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang atau obligasi daerah di pasar keuangan.

"Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya menjelaskan, pembiayaan melalui PT SMI juga memungkinkan pemerintah pusat memastikan dana pinjaman digunakan untuk proyek pembangunan yang telah ditentukan.

Pemerintah pusat juga dapat mengantisipasi risiko yang muncul dari pembiayaan daerah. Hal ini menjadi perhatian karena penerbitan obligasi daerah berarti pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada investor.

Purbaya mengingatkan penerbitan obligasi daerah harus dilakukan secara hati-hati. Pemerintah pusat perlu memastikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.

"Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak," ujar Purbaya.

Menurut dia, persoalan akan muncul apabila suatu daerah mengalami gagal bayar. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan kepada pemerintah pusat jika pada akhirnya pemerintah pusat harus mengambil alih kewajiban daerah.

Jakarta menjadi salah satu daerah yang berada di garis depan rencana penerbitan surat utang daerah. Namun, Purbaya menilai kebutuhan tersebut belum mendesak karena kondisi kas Jakarta masih dinilai kuat.

"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," kata Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi

Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:20 WIB

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

Pramono Anung Bakal Jemput Bola 40 Ribu Penerima KJP yang Belum Daftar, Ini Skemanya

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Jangan Telan Mentah-Mentah! Ini Alasan Video Jurnalisme Warga Tetap Butuh Verifikasi

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 06:05 WIB

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

BRI Sosialisasikan QRIS kepada Pedagang Pasar Kranggan Yogyakarta, Dorong Transaksi Nontunai

Bri | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 04:38 WIB

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×