- Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta menjemput bola untuk 40.166 siswa yang berhak menerima KJP.
- Penerima yang memenuhi syarat tersebut akan dimasukkan ke dalam pencairan dana KJP tahap 2 gelombang kedua.
- Sebanyak 661.209 peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima gelombang pertama dengan anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan 'jemput bola' terhadap 40.166 siswa atau mahasiswa yang tercatat berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), tetapi belum mengurus bantuan tersebut.
Menurut Pramono, 40.166 peserta didik tersebut tercatat masuk dalam data desil 1 hingga 5.
Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan mereka yang berhak tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan.
“Pemerintah DKI Jakarta menyediakan KJP untuk mereka kurang lebih 40.166 anak yang tercatat dalam desil 1 dan 5,” kata Pramono saat meninjau Pameran Flona Jakarta 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan aktif mendatangi atau mendorong peserta didik yang masuk dalam data tersebut untuk mengurus KJP, bukan hanya menunggu mereka mendaftar.
“Yang 40.166 siswa atau mahasiswa ini kita yang jemput bola, bukan kemudian dari data yang mendaftar,” ujarnya.
Peserta didik yang memenuhi syarat dan bersedia menerima bantuan nantinya akan dimasukkan dalam pencairan KJP tahap 2 gelombang kedua.
Saat ini, Pemprov DKI baru menetapkan penerima pada gelombang pertama.
“Yang 40 ribu kalau kemudian yang bersangkutan mau dan memenuhi syarat maka yang bersangkutan akan diumumkan pada tahap 2 gelombang 2. Ini kan tahap 2 gelombang 1,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan KJP tahap 2 tahun 2026 memang dibagi menjadi dua gelombang.
Kebijakan tersebut dibuat agar peserta didik yang sebenarnya berhak menerima bantuan tidak kehilangan hak akibat perubahan desil atau proses pemadanan data.
“Berbeda dengan tahap-tahap yang sebelumnya yang selalu hanya satu gelombang. Kali ini diatur dua gelombang,” ujarnya.
Pada gelombang pertama, sebanyak 661.209 peserta didik telah dinyatakan memenuhi syarat dengan total anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari 491.566 penerima lama dan 169.643 penerima baru.
Pramono mengatakan masih terdapat 26.247 peserta didik yang datanya perlu diverifikasi atau diklarifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
Proses tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
“Kami memastikan bantuan tepat sasaran dan tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid,” kata Pramono. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)