Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI

Farah Nabilla

Selasa, 22 September 2026 | 13:05 WIB
Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan BI
Ilustrasi uang pecahan Rp100.000. Sumber: (Pexels/Ahsanjaya)
baca 10 detik
  • Bank Indonesia menyatakan uang Rupiah bertanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah digunakan bertransaksi.
  • Pejabat Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan tanda tangan uang disesuaikan dengan pejabat saat produksi dilakukan.
  • Masyarakat dapat memakai uang tersebut secara normal dan nilai koleksinya ditentukan berbagai faktor pasar, bukan sekadar pergantian pejabat.

Suara.com - Uang Rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan kini ramai diburu masyarakat setelah Purbaya tidak lagi menjabat. Namun, apakah uang tersebut masih sah digunakan untuk transaksi sehari-hari?

Uang Rupiah bertanda tangan Purbaya tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) memastikan pergantian pejabat tidak otomatis membuat uang Rupiah yang sudah diproduksi dan beredar menjadi tidak berlaku.

Uang rupiah bertandatangan Purbaya [Tangkapan layar]
Uang rupiah bertandatangan Purbaya [Tangkapan layar]

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan pada uang Rupiah mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Uang Rupiah kertas memuat tanda tangan Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan Bank Indonesia yang diwakili Gubernur Bank Indonesia. Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah,” ujar Ramdan, Selasa (22/9/2026).

Uang Bertanda Tangan Purbaya Tetap Berlaku

BI secara khusus menegaskan bahwa uang Rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan demikian, masyarakat yang masih memiliki uang tersebut tidak perlu khawatir uangnya menjadi tidak berlaku hanya karena Purbaya dan Perry sudah tidak lagi menduduki jabatan yang tercantum pada uang.

Uang tersebut tetap dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa seperti uang Rupiah lainnya selama kondisi fisik dan keasliannya memenuhi ketentuan.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Uang Rupiah Kertas dan Logam. Dalam aturan tersebut, BI menegaskan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

baca juga

Karena tanda tangan menyesuaikan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi, sebuah uang yang telah dicetak dapat tetap memuat tanda tangan pejabat lama meskipun kemudian terjadi pergantian jabatan.

Apakah Uang Purbaya Langka dan Bisa Jadi Barang Koleksi?

Munculnya uang bertanda tangan Purbaya juga memicu pembicaraan di kalangan masyarakat dan kolektor.

Namun, status sebagai uang yang sudah tidak menggunakan tanda tangan pejabat yang sedang menjabat tidak otomatis membuatnya bernilai tinggi sebagai barang koleksi.

Dalam dunia numismatik, nilai sebuah uang dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kondisi fisik, kelangkaan, variasi cetakan, nomor seri, jumlah yang beredar, serta permintaan dari kolektor.

Karena itu, harga koleksi tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan nama pejabat yang tanda tangannya tercetak pada uang.

Artinya, masyarakat tetap dapat menggunakan uang bertanda tangan Purbaya untuk transaksi apabila menginginkannya.

Menyimpannya sebagai koleksi juga merupakan pilihan pribadi, tetapi nilai jual di kemudian hari tidak dapat dipastikan hanya karena adanya pergantian pejabat.

Jadi, jika menemukan uang Rupiah bertanda tangan Purbaya, masyarakat tetap bisa menggunakannya sebagai alat pembayaran. Sementara bagi yang tertarik mengoleksinya, perlu membedakan antara status uang sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai numismatik yang terbentuk berdasarkan kondisi dan permintaan pasar kolektor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:35 WIB

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

BI Salahkan Kondisi Geopolitik Buat Rupiah Paling Loyo Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 20:23 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Kipas Angin Gantung yang Bagus Merek Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Beserta Harganya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:25 WIB

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

Spontan Tapi Tak Bermutu, Sentilan Pedas Ryaas Rasyid untuk Pidato Prabowo

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:23 WIB

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

Puncak HUT Ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Upacara Dialihkan ke Cilangkap

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Paradoks Prestasi Akademik: Ketika Nilai Bagus Justru Jadi Bahan Ejekan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:20 WIB

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Mitos atau Fakta: Mencabut Colokan Listrik Kulkas dan TV Bisa Hemat Tagihan Bulanan?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:18 WIB

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

Menkeu Suahasil Merapat ke Istana, Sinyal Pematangan Rencana Sekolah dan Kuliah Negeri Gratis?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

BMKG Ungkap 2 Fenomena yang Bikin Musim Hujan Datang Terlambat

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

Menjual Etika Ekraf: Mengapa Kita Salah Kaprah Memaknai Moral?

Menjual Etika Ekraf: Mengapa Kita Salah Kaprah Memaknai Moral?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:15 WIB

Amanda Lear Tuding Miley Cyrus Jiplak Lagu The Sphinx Dalam Album Terbaru

Amanda Lear Tuding Miley Cyrus Jiplak Lagu The Sphinx Dalam Album Terbaru

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 13:13 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dorong Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Dorong Gencatan Senjata di Gaza

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:10 WIB

×