- PTKP 2027 akan disesuaikan mengikuti inflasi.
- PPN rumah hingga Rp2 miliar dilanjutkan penuh pada 2027.
- PPh 21 pekerja di bawah Rp10 juta diperluas ke semua sektor.
Suara.com - Bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta ada kabar baik. Pasalnya, pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah menimbang untuk memberikan insentif keringanan pajak.
Insentif yang bakal diberi itu mulai dari penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), insentif PPh 21, hingga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bersama Kementerian Keuangan tengah menghitung penyesuaian PTKP. Besarannya akan mempertimbangkan perkembangan inflasi.
"Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi," ujar Airlangga di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
Selain PTKP, pemerintah memastikan insentif PPN DTP sektor perumahan akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah hingga nilai Rp2 miliar.
Untuk rumah dengan harga lebih tinggi, Airlangga menjelaskan fasilitas tetap diberikan dengan skema tertentu.
"Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan 2 miliar, dan pembelian dari 5 miliar dipotong 2 miliar untuk fasilitas tersebut," katanya.
Airlangga memastikan fasilitas PPN DTP tersebut akan tetap ditanggung penuh oleh pemerintah pada 2027.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan perluasan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Jika saat ini insentif tersebut menyasar pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor.
"Dan ini, kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta," kata Airlangga.
Kebijakan tersebut diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja. Dengan demikian, pemerintah menyiapkan setidaknya tiga instrumen fiskal untuk menopang daya beli masyarakat pada tahun depan: penyesuaian PTKP, perluasan insentif PPh 21, serta kelanjutan PPN DTP perumahan.