Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB
Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers ke pada awak media di Jakarta. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • PTKP 2027 akan disesuaikan mengikuti inflasi.
  • PPN rumah hingga Rp2 miliar dilanjutkan penuh pada 2027.
  • PPh 21 pekerja di bawah Rp10 juta diperluas ke semua sektor.

Suara.com - Bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta ada kabar baik. Pasalnya, pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah menimbang untuk memberikan insentif keringanan pajak.

Insentif  yang bakal diberi itu mulai dari penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), insentif PPh 21, hingga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bersama Kementerian Keuangan tengah menghitung penyesuaian PTKP. Besarannya akan mempertimbangkan perkembangan inflasi.

"Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi," ujar Airlangga di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).

Selain PTKP, pemerintah memastikan insentif PPN DTP sektor perumahan akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah hingga nilai Rp2 miliar.

Untuk rumah dengan harga lebih tinggi, Airlangga menjelaskan fasilitas tetap diberikan dengan skema tertentu.

"Artinya PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah sampai dengan 2 miliar, dan pembelian dari 5 miliar dipotong 2 miliar untuk fasilitas tersebut," katanya.

Airlangga memastikan fasilitas PPN DTP tersebut akan tetap ditanggung penuh oleh pemerintah pada 2027.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan perluasan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

baca juga

Jika saat ini insentif tersebut menyasar pekerja di sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 cakupannya direncanakan diperluas ke seluruh sektor.

"Dan ini, kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta," kata Airlangga.

Kebijakan tersebut diperkirakan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja. Dengan demikian, pemerintah menyiapkan setidaknya tiga instrumen fiskal untuk menopang daya beli masyarakat pada tahun depan: penyesuaian PTKP, perluasan insentif PPh 21, serta kelanjutan PPN DTP perumahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Gaji Rp17 Juta Perbulan? Kini Bisa Ambil KPR Subsidi

Punya Gaji Rp17 Juta Perbulan? Kini Bisa Ambil KPR Subsidi

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:13 WIB

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

Terkini

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:28 WIB

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×