- Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Belanja Negara mencapai Rp4.000 triliun dalam UU APBN 2027 di Jakarta.
- Pendapatan Negara ditargetkan naik menjadi Rp3.435,10 triliun guna menopang program prioritas tanpa menambah beban utang.
- Ketua Banggar Said Abdullah memastikan kenaikan pendapatan dan belanja tersebut tidak mengubah target defisit APBN 2027 sebesar 2,4% dari PDB.
Suara.com - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Belanja Negara mencapai Rp 4.000 triliun dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah RI.
Tak cuma Belanja Negara, UU APBN 2027 juga menaikkan target Pendapatan Negara sebesar Rp 3.435,10 triliun. Target pemasukan dan pengeluaran Pemerintah ini sama-sama naik Rp 9,1 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menjelaskan bahwa dibandingkan dengan usulan awal dalam Nota Keuangan 2027, postur APBN 2027 mengalami penyesuaian kenaikan pada sisi pendapatan maupun belanja negara secara sejajar.
Namun ia menjanjikan kalau naiknya target pendapatan dan belanja negara ini tidak menambah defisit APBN 2027.
"Dibandingkan dengan usulan Nota Keuangan 2027 pada APBN 2027, terdapat kenaikan pendapatan negara Rp 9,1 triliun dan belanja negara Rp 9,1 triliun, akan tetapi tidak mengubah target defisit APBN 2027 sebagaimana disampaikan tadi 2,4% dari PDB," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (30/9/2026).
Said menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan target pendapatan negara dari sektor perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan bentuk komitmen politik anggaran agar penambahan belanja tidak menambah beban pembiayaan negara.
"Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional wajib diikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua sumber pendapatan negara, yaitu perpajakan, PNBP. Dengan demikian kenaikan belanja tidak kita bebankan ke pembiayaan utang," tegas Said.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan instrumen APBN 2027 tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian, kredibel, sehat, serta berkelanjutan.
Senada dengan DPR, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa APBN akan terus dijaga agar tetap menjadi benteng yang kuat dan kredibel dalam mengelola perekonomian nasional di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
"Kami di APBN akan terus menjaga APBN sehingga kredibel, sehingga APBN bisa menumbuhkan dan terus melindungi masyarakat," ujar Suahasil.
Asumsi dasar ekonomi makro UU APBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN: 6,9%
- Harga minyak mentah (ICP): US$75 per barel
- Lifting minyak bumi: 612.500 barel per hari
- Lifting gas bumi: 954.000 barel setara minyak per hari
Postur APBN 2027
- Pendapatan Negara: Rp 3.435,10 triliun, lebih tinggi dari usulan awal sebesar Rp 3.426,03 triliun
- Penerimaan Perpajakan: Rp2.911,9548 triliun, lebih tinggi Rp4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp2.907,95 triliun
- Penerimaan Pajak: Rp 2.593,95 triliun, naik dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp 316,6 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 522,4816 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,07 triliun
- Penerimaan Hibah: Rp 700 miliar, tetap
- Belanja Negara: Rp 4.106,3 triliun, naik dari sebelumnya Rp Rp 4.097,2 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9.07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.362,19 triliun
- Belanja Kementerian/Lembaga (KL): Rp 1.556.89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504.74 triliun
- Belanja Non-KL: Rp 1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp 1.857,45 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 735 triliun, tetap
- Defisit APBN: Rp 671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB, tetap
- Keseimbangan Primer: defisit Rp 20,85 triliun, tetap
- Pembiayaan Anggaran: Rp 671,16 triliun, tetap