Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB
Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya
Ilustrasi BSU (unsplash)
baca 10 detik
  • Pemerintah menyiapkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja pada akhir tahun 2026 dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
  • Ketentuan lengkap dan syarat resmi penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2026 tersebut hingga kini belum diumumkan pemerintah.
  • Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu serta tautan pendaftaran mandiri BSU tidak resmi.

Suara.com - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada penghujung 2026 sebagai salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat.

Program tersebut direncanakan diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Dengan demikian, pekerja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima berpotensi memperoleh BSU sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut dapat diterima sekitar 13,3 juta pekerja di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan hampir mencapai Rp12 triliun.

Lantas, apa saja syarat penerima BSU Rp900 ribu Kemnaker 2026? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026?

Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU

Meski besaran dan sasaran program telah disampaikan, pemerintah belum mengumumkan secara resmi ketentuan lengkap mengenai siapa saja yang berhak menerima BSU 2026.

Karena itu, pekerja perlu berhati-hati sebelum menganggap dirinya pasti menjadi penerima hanya berdasarkan persyaratan pada program BSU tahun sebelumnya.

Sebagai gambaran, berikut adalah syarat penerima BSU 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025:

baca juga
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Bukan penerima PKH
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Dengan demikian, pekerja yang ingin mengetahui peluang menerima BSU Rp900 ribu sebaiknya menjadikan persyaratan 2025 hanya sebagai acuan sementara.

Ketentuan mengenai batas gaji, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta kriteria lainnya untuk BSU 2026 masih menunggu regulasi atau pengumuman resmi pemerintah.

Waspada Informasi Hoaks soal BSU Kemnaker 2026

Ilustrasi BSU Tahap 5 Kapan Cair (Unsplash)
Ilustrasi BSU. (Unsplash)

Di tengah rencana penyaluran BSU 2026, masyarakat juga diminta mewaspadai informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Informasi mengenai program BSU sebaiknya tidak langsung dipercaya apabila berasal dari pesan berantai, media sosial, atau pihak yang meminta masyarakat mengisi data melalui tautan maupun formulir tertentu.

Kemnaker mengingatkan bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi kementerian.

Masyarakat dapat memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker dan akun media sosial resmi Kemnaker agar tidak tertipu informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Pemerintah Mau Salurkan BSU Rp300.000, Anggaran Rp12 Triliun Sudah Disiapkan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat

53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 13:13 WIB

Terkini

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:30 WIB

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

×