- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan harga cabai merah keriting menembus Rp118.150 per kilogram pada 5 Oktober 2026.
- Amran memerintahkan Deputi Stabilisasi di Kantor Kementerian Pertanian untuk segera mengecek harga pangan di berbagai daerah.
- Pemerintah memastikan pemantauan harga dilakukan pada komoditas cabai dan ayam agar tidak merugikan konsumen maupun produsen.
Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suar soal harga cabai yang tinggi belakangan ini. Bahkan, jenis cabai keriting di berbagai daerah tembus di atas Rp100 ribu.
Menanggapi hal itu, Amran mengaku akan mengecek kondisi harga tersebut untuk menentukan langkah stabilisasi. Ia mengaku telah meminta Deputi Stabilisasi untuk turun tangan.
"Nanti, ya pasti saya minta nanti, Deputi Stabilisasi untuk turun cek," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Amran menyatakan pemerintah akan segera mengambil langkah demi menstabilisasi harga cabai.
"Harus langsung ditindaklanjuti," katanya.
![Proses pemilihan cabai di salah satu distributor di Lombok Barat [Suarabali.id/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/10/64751-cabai-rawit.jpg)
Amran tidak merinci daerah mana saja yang akan menjadi lokasi pengecekan. Namun, ia memastikan pemantauan akan dilakukan untuk melihat kondisi harga cabai di berbagai wilayah.
Selain cabai, pemerintah juga akan memantau harga ayam. Amran menyebut kedua komoditas tersebut menjadi perhatian dalam upaya stabilisasi harga pangan.
"Cabai, ayam. Jangan sampai harga di tingkat konsumen tinggi padahal tingkat produsen rendah," pungkas Amran.
Sebelumnya, harga cabai merah keriting di pasar tradisional secara nasional menembus Rp118.150 per kilogram (kg) pada 5 Oktober 2026. Harga tersebut naik 5,48 persen atau sekitar Rp6.150 dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan data rata-rata harga pangan nasional Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.10 WIB, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lainnya.
Harga cabai rawit merah tercatat Rp103.250 per kg, naik 3,61 persen atau Rp3.600. Sementara cabai merah besar mencapai Rp60.800 per kg, naik 3,67 persen atau Rp2.150.
Berbeda dengan jenis cabai lainnya, harga cabai rawit hijau justru turun. Harganya tercatat Rp61.600 per kg, atau turun 10,61 persen atau sekitar Rp7.300.