Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hma/YU]
baca 10 detik
  • KSPI khawatir magang 6 bulan jadi pengganti outsourcing.
  • Peserta magang tak boleh dipakai terus untuk kebutuhan tenaga kerja.
  • KSPI siap judicial review jika aturan turunan merugikan buruh.

Suara.com - Pembatasan pekerja alih daya atau outsourcing dalam Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan justru memunculkan kekhawatiran baru. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal bilang ketentuan pemagangan yang memperbolehkan masa magang hingga enam bulan dinilai berpotensi dimanfaatkan perusahaan untuk menggantikan kebutuhan pekerja tetap.

Said pun meminta pemerintah memperketat aturan turunan agar program pemagangan tidak berubah menjadi celah baru bagi perusahaan untuk menghindari hubungan kerja.

"Apakah dalam implementasinya sekarang akan beralih bahwa rekrutmennya adalah pemagangan? Karena boleh 6 bulan. Maka harus ada syarat," kata Said dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2026).

Said yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan pemagangan dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pelatihan kerja, bukan hubungan kerja. Karena itu, program tersebut tidak semestinya digunakan berulang kali untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

"Pemagangan adalah pelatihan kerja. Dan maksimal 6 bulan. Dan pemagangan bukan hubungan kerja. Jadi enggak boleh terus-terusan magang, enggak boleh. Magang itu hanya sekali. 6 bulan maksimal," ujarnya.

Menurut Said, celah tersebut perlu ditutup melalui peraturan pemerintah. Salah satu yang harus diperjelas adalah batas jam kerja peserta magang agar tidak disamakan dengan pekerja biasa.

Ia juga mempertanyakan perlindungan hak peserta magang, termasuk pembayaran dan hak setelah masa pemagangan berakhir.

"Outsourcing sudah kita batasi, bagus kan ya. Kemudian pemagangan dibuka longgar. Dan lebih parah pemagangan enggak dibayar upah minimum," kata Said.

Said menilai kondisi tersebut berisiko menciptakan pola baru yang merugikan pekerja. Perusahaan dapat saja memilih menggunakan peserta magang selama enam bulan untuk menjalankan pekerjaan yang sebelumnya dilakukan pekerja outsourcing, jika pengawasan dan aturan turunannya tidak cukup ketat.

baca juga

Dalam UU baru, pekerja outsourcing dibatasi hanya untuk pekerjaan penunjang tertentu. Untuk perusahaan swasta, pekerjaan tersebut mencakup katering, keamanan, kebersihan, serta pengemudi.

Pekerja outsourcing tetap memiliki hubungan kerja dengan perusahaan penyedia jasa atau anak perusahaan yang dibentuk sesuai ketentuan. Mereka juga tetap dapat berstatus PKWT atau PKWTT serta memperoleh jaminan sosial dan hak lainnya.

Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak membiarkan pembatasan outsourcing justru diikuti munculnya praktik baru yang mengurangi perlindungan pekerja.

Jika aturan turunan yang diterbitkan pemerintah dinilai tetap merugikan buruh, KSPI dan Partai Buruh membuka opsi menempuh jalur hukum.

"Kalau ternyata tetap merugikan buruh, sekadar apa? Sekali lagi kalau, atau bilamana ya, ini bilamana ada yang juga buruh ada yang tidak setuju, atau serikat buruh tidak setuju, ya bisa melakukan judicial review," pungkas Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Ketentuaan Magang 6 Bulan Bisa Jadi Celah Perusahaan Hindari Pekerja Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:20 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pramono: DPRD DKI Bukan Minta Tambah Kursi, Tapi Kembalikan Seperti Pemilu 2024

Pramono: DPRD DKI Bukan Minta Tambah Kursi, Tapi Kembalikan Seperti Pemilu 2024

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Terkini

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:16 WIB

28 Tahun Bank Mandiri, Selalu Hadir bagi Masyarakat dan Tumbuh Bersama Majukan Indonesia

28 Tahun Bank Mandiri, Selalu Hadir bagi Masyarakat dan Tumbuh Bersama Majukan Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Belajar dari Sejarah: Membedah Canggihnya Pengorganisasian Akar Rumput PKI

Belajar dari Sejarah: Membedah Canggihnya Pengorganisasian Akar Rumput PKI

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Haji Isam Ingin Kuasai BYAN, Tiba-tiba Ada Transaksi Rp26 Triliun di Pasar Nego

Haji Isam Ingin Kuasai BYAN, Tiba-tiba Ada Transaksi Rp26 Triliun di Pasar Nego

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Sedih Jika Harga Minyak Turun, Adik Presiden Prabowo: Enggak Apa-apa, Masih Cuan

Sedih Jika Harga Minyak Turun, Adik Presiden Prabowo: Enggak Apa-apa, Masih Cuan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bahlil Ungkap Struktur Kemenko Hilirisasi Belum Rampung

Bahlil Ungkap Struktur Kemenko Hilirisasi Belum Rampung

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Tayang 18 Oktober, Ashida Mana Bintangi Extraordinary Attorney Minami

Tayang 18 Oktober, Ashida Mana Bintangi Extraordinary Attorney Minami

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Sabun Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Mana? Cek Varian Ini

Sabun Muka Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Mana? Cek Varian Ini

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:08 WIB

×